Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Buleleng Krisis Polisi Hutan! 37 Ribu Hektare Hutan Dijaga Hanya 8 Personel

Eka Prasetya • Minggu, 5 April 2026 | 16:40 WIB
KEBAKARAN HUTAN: Polisi hutan memadamkan api yang membakar semak-semak di Desa Banyupoh, Buleleng. (dok. Radar Buleleng)
KEBAKARAN HUTAN: Polisi hutan memadamkan api yang membakar semak-semak di Desa Banyupoh, Buleleng. (dok. Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pengawasan kawasan hutan di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng, menghadapi persoalan serius. 

Jumlah polisi hutan (Polhut) yang terbatas dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah yang harus diawasi.

Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, I Wayan Arimbawa Pinatih, mengungkapkan saat ini hanya terdapat 8 personel Polhut yang bertugas mengawasi kawasan hutan seluas sekitar 37 ribu hektare di Buleleng.

“Di Buleleng itu Polhut hanya 8 orang. Sedangkan kawasan hutan yang kami awasi itu 37 ribu hektare. Itu kalau dibagi jumlah kecamatan di Buleleng saja masih kurang,” jelasnya.

Kondisi tersebut semakin berat karena wilayah Buleleng terdiri dari 9 kecamatan. Artinya, satu kecamatan pun belum tentu memiliki satu personel Polhut.

“Kecamatan di Buleleng kan ada 9, sedangkan Polhut kami hanya 8 orang,” ujarnya.

Untuk mengatasi keterbatasan itu, KPH Bali Utara telah mengusulkan penambahan personel melalui perubahan peta jabatan. Idealnya, dibutuhkan sekitar 33 polisi hutan agar pengawasan bisa berjalan optimal.

“Kalau ada 33 orang Polhut di wilayah kami, kemungkinan kami bisa optimalkan pengawasan itu,” terangnya.

Namun, proses penambahan tersebut tidak sederhana. Saat ini, usulan perubahan peta jabatan masih dalam tahap pengajuan di Kementerian Kehutanan. 

Setelah disetujui, barulah bisa dilanjutkan ke pengajuan formasi melalui pemerintah provinsi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tantangan pertama tentu saja administrasi soal peta jabatan itu, kedua itu formasi. Formasi itu diusulkan Pemprov, disetujui BKN,” ungkapnya.

Arimbawa memastikan ketersediaan sumber daya manusia bukan menjadi kendala. Menurutnya, Bali memiliki banyak lulusan kehutanan maupun hukum yang potensial direkrut sebagai Polhut.

“Kalau masalah SDM, Bali nggak kekurangan. Banyak sarjana hukum, sarjana kehutanan, alumnus SMK kehutanan juga banyak,” katanya.

Di tengah keterbatasan personel, KPH Bali Utara mengandalkan kolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana kehutanan. 

Selain itu, skema perhutanan sosial juga dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan.

“Pemegang izin itu punya kewajiban mengamankan hutan, kedua melakukan rehabilitasi hutan. Setelah kewajiban ini jalan, baru mereka berhak memanfaatkan,” jelasnya.

Sementara itu, kondisi minimnya jumlah Polhut ini juga menjadi perhatian DPRD Bali. Anggota Komisi I DPRD Bali, Gede Harja Astawa, mengaku terkejut dengan ketimpangan tersebut.

“Ini juga keterkejutan kami. Hutan seluas itu hanya diawasi polhut yang jumlahnya minim,” ujarnya.

Ia memastikan DPRD Bali akan mengawal usulan penambahan personel, mengingat pengawasan hutan sangat krusial untuk mencegah pelanggaran, termasuk pencurian hasil hutan.

“Kami minta bersurat ajukan tambahan. kami akan kawal. kita butuh itu. Polisi hutan yang banyak, untuk mengawasi biar tidak ada lagi pencurian,” tegasnya.

Dengan kondisi saat ini, penguatan jumlah dan kapasitas polisi hutan dinilai menjadi kebutuhan mendesak, agar pengawasan kawasan hutan di Bali dapat berjalan lebih efektif. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#polisi hutan #polhut #bali #bali utara #buleleng