SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng mulai menerapkan skema baru pengangkutan sampah di TPA Bengkala dengan sistem ganjil-genap.
Kebijakan ini diambil untuk menekan beban sampah yang sudah melampaui kapasitas, sekaligus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait penataan TPA yang masih menggunakan sistem open dumping.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, I Gede Putra Aryana, menjelaskan sistem ini menjadi bagian dari perubahan besar pola pengelolaan sampah, dari yang sebelumnya kumpul-angkut-buang menjadi berbasis pemilahan dari sumber.
Dalam penerapannya, pengangkutan sampah dibedakan berdasarkan tanggal. Pada tanggal ganjil, sampah organik diangkut, sedangkan tanggal genap dikhususkan untuk sampah non-organik yang diambil dari depo, bukan langsung dari rumah tangga.
“TPA Bengkala saat ini termasuk dalam kategori yang perlu segera dibenahi, mengingat kapasitasnya telah melampaui batas. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius,” ujar Aryana, Senin (20/4/2026).
Tak hanya fokus di hilir, DLH juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara masif dengan melibatkan desa, kelurahan, hingga desa adat agar kesadaran memilah sampah sejak dari rumah semakin meningkat.
Aryana menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
Sampah organik diharapkan dapat diolah secara mandiri atau melalui fasilitas komposting yang telah disiapkan pemerintah, seperti di kawasan Jagaraga. Sementara sampah non-organik diarahkan untuk dikelola melalui TPS3R agar memiliki nilai ekonomi.
“Kalau masyarakat sudah memilah dari sumber, yang masuk ke TPA hanya residu. Itu akan sangat mengurangi beban di Bengkala,” tegasnya.
Pemkab Buleleng bahkan akan memperketat aturan dengan mewajibkan pemilahan sampah mulai 1 Mei mendatang. Sampah yang masuk ke TPA diharapkan hanya berupa residu.
“Ini sudah kami sampaikan. Setelah 1 Mei, pemilahan itu wajib. Kalau tidak, tentu ada konsekuensi, termasuk sanksi sebagai amanat undang-undang,” ungkapnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, DLH telah menempatkan 48 relawan di 12 depo sampah sejak akhir 2025.
Mereka bekerja dalam dua sif setiap hari untuk memberikan edukasi langsung sekaligus mengawasi proses pemilahan.
Nantinya depo sampah tidak lagi sekadar menjadi tempat transit, tetapi difungsikan sebagai pusat kontrol pemilahan sebelum sampah dikirim ke TPA.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA Bengkala sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya