Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pekerja Migran Buleleng Paling Banyak di Bali, Perlu Penguatan Perlindungan

Eka Prasetya • Minggu, 10 Mei 2026 | 11:20 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng tercatat menjadi yang tertinggi di Bali. 

Bahkan, Provinsi Bali kini menempati urutan keenam secara nasional dalam jumlah penempatan pekerja migran. 

Kondisi tersebut mendorong pentingnya kolaborasi lintas sektoral guna memperkuat perlindungan bagi PMI, khususnya warga Buleleng.

Berdasarkan data tahun 2025, sebanyak 2.437 warga Buleleng tercatat bekerja di luar negeri. Angka itu terus bertambah hingga April 2026, di mana 1.052 dari total 4.900 PMI asal Bali diketahui berasal dari Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Buleleng, Putu Arimbawa, mengatakan perlindungan PMI kini menjadi salah satu prioritas utama dalam kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali.

Menurutnya, langkah perlindungan tidak hanya dilakukan melalui pendampingan langsung terhadap PMI, tetapi juga dengan memperketat pengawasan terhadap keberadaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Buleleng. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga akan digencarkan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi ini tentunya untuk kepentingan perlindungan para PMI, khususnya PMI asal Kabupaten Buleleng agar terjamin terkait keamanan dan kenyamanan mereka dalam bekerja di luar negeri,” ujar Arimbawa.

Sementara itu, Kepala BP3MI Provinsi Bali, Muhammad Iqbal, mengungkapkan masih banyak ditemukan LPK “nakal” di Bali. Bahkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan penipuan terhadap calon PMI.

Karena itu, BP3MI menilai Buleleng perlu menjadi daerah prioritas dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan calon pekerja migran maupun PMI aktif.

Iqbal menjelaskan, sejumlah program dari kementerian akan dikolaborasikan bersama Pemkab Buleleng. Di antaranya Program Desa Migran Emas dan Kampanye Nasional Migrasi Aman.

“Tidak hanya itu, informasi-informasi lainnya terkait keamanan, pelayanan perlindungan dan pemberdayaan PMI akan disebarluaskan secara terus menerus melalui berbagai media milik Pemkab Buleleng sehingga benar-benar menyentuh seluruh masyarakat Buleleng,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar lebih teliti memilih LPK maupun agen penyalur tenaga kerja. Calon PMI diminta tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat dengan biaya murah yang mencurigakan.

Menurut Iqbal, ada sejumlah hal penting yang wajib diperhatikan calon PMI sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Mulai dari kesiapan mental, keterampilan kerja, dukungan keluarga, hingga kemampuan bahasa negara tujuan.

Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan agen penempatan memiliki legalitas resmi berupa Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI).

“Waspadai janji keberangkatan cepat dengan biaya yang tidak wajar atau mencurigakan,” tegas Iqbal. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #pekerja migran indonesia #buleleng #tenaga kerja