Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ngamen di Singaraja, Pol PP Buleleng Amankan Pria Asal Jember

Francelino Junior • Jumat, 19 Juni 2026 | 21:50 WIB
AMANKAN PENGAMEN: Pol PP Buleleng mengamankan seorang pengamen (pegang kertas) yang beroperasi di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Kampung Baru. (Pemkab Buleleng)
AMANKAN PENGAMEN: Pol PP Buleleng mengamankan seorang pengamen (pegang kertas) yang beroperasi di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Kampung Baru. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng kembali menertibkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. 

Kali ini, seorang pengamen diamankan saat beroperasi di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Kampung Baru, Singaraja, Jumat (19/6).

Pengamen tersebut diketahui bernama Busiri, 51, asal Jember, Jawa Timur. Ia diamankan oleh personel Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) bersama Tim Layanan Gawat Darurat Sosial (Lagas) saat melaksanakan patroli rutin.

Kasat Pol PP Buleleng, Kappa Tri Aryandono mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Menurut Kappa, patroli rutin tidak hanya menyasar pengamen, tetapi juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis (gepeng), anak terlantar, anak punk, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban di ruang publik.

"Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk menjaga ketertiban umum, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta mewujudkan Buleleng yang TREPTI, yaitu tertib, responsif, patuh, transparan, dan inovatif," ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas menemukan Busiri sedang mengamen di kawasan Jalan Dahlia sekitar pukul 11.00 WITA. 

Setelah dilakukan pendataan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Buleleng untuk diberikan pembinaan.

"Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Yang bersangkutan telah didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas serupa yang melanggar ketentuan daerah," kata Kappa.

Satpol PP Buleleng memastikan patroli penegakan perda akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen, gepeng, maupun kelompok lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#pengamen #pol pp #buleleng #satpol pp