Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Brida Buleleng Susun Rencana Induk Pengelolaan Sampah, Libatkan Desa Adat hingga Akademisi

Francelino Junior • Jumat, 26 Juni 2026 | 09:44 WIB
CEK TPA: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (paling kanan) saat menegcek kondisi di TPA Bengkala, pada Kamis (28/5/2026). (Pemkab Buleleng)
CEK TPA: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (paling kanan) saat menegcek kondisi di TPA Bengkala, pada Kamis (28/5/2026). (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng mulai menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) sebagai pedoman pengelolaan sampah jangka panjang. 

Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Penyusunan RISPS dibahas dalam Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Rabu (24/6/2026), di ruang rapat Brida. 

Sidang dipimpin Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan, dengan melibatkan akademisi, Pemerintah Provinsi Bali, organisasi perangkat daerah, pihak kecamatan, hingga pengelola layanan publik.

Ketut Suwarmawan menjelaskan, RISPS disusun sebagai peta jalan pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng. 

Melalui dokumen tersebut, pola pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada kegiatan mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah ke tempat pemrosesan akhir.

Sebaliknya, sistem pengelolaan diarahkan pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya, pengolahan, pemanfaatan kembali, hingga pengurangan jumlah residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Ia menambahkan, penyusunan RISPS didasarkan pada sejumlah aspek, mulai dari volume dan karakteristik sampah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, kebutuhan sarana dan prasarana, hingga strategi pembiayaan pengelolaan sampah di masa mendatang.

Dalam pembahasan tersebut juga muncul sejumlah masukan strategis. Di antaranya menetapkan target pengelolaan sampah yang terukur setiap tahun, termasuk kontribusinya terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dinilai penting untuk mendukung pengelolaan sampah. 

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pengembangan sistem pengaduan berbasis aplikasi agar masyarakat dapat melaporkan persoalan sampah di lingkungan masing-masing secara cepat.

Penyusunan RISPS juga mengedepankan kolaborasi berbagai pihak. Selain pemerintah dan akademisi, proses ini turut melibatkan desa adat, pengelola TPS3R, serta masyarakat sebagai pelaku utama dalam perubahan perilaku pengelolaan sampah.

Melalui pendekatan tersebut, Brida Buleleng berharap Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah yang disusun mampu menghasilkan kebijakan yang aplikatif, sesuai dengan kondisi daerah, sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di Kabupaten Buleleng. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#BRIDA #sampah #buleleng #tpa