Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ketua DPRD Buleleng Bantah Hindari Mahasiswa. Tegaskan Siap Terima Aspirasi Asal Ikuti Mekanisme

Francelino Junior • Kamis, 2 Juli 2026 | 07:55 WIB
KOLABORASI: Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. (Francelino Junior/Radar Buleleng)
KOLABORASI: Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membantah anggapan bahwa lembaga legislatif menutup diri atau menghindari pertemuan dengan mahasiswa. 

Ia menegaskan DPRD siap menerima aspirasi dari kalangan mahasiswa, asalkan penyampaiannya mengikuti mekanisme yang berlaku, yakni melalui surat pemberitahuan.

Ngurah Arya mengatakan, hingga kini DPRD Buleleng belum pernah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (29/6/2026).

"Kami sampaikan, sampai hari ini, detik ini, kami tidak menerima surat. Kalau 3x24 jam ataupun minimal malam sebelum aksi dilakukan, mengirim surat lewat WA saja, pasti kami terima," kata Ngurah Arya pada Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, penyampaian surat sangat penting agar DPRD dapat mempersiapkan agenda penerimaan aspirasi dengan baik. 

Tanpa adanya pemberitahuan, sulit bagi pimpinan maupun anggota dewan untuk menyesuaikan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ngurah Arya menjelaskan, pada saat aksi mahasiswa berlangsung, seluruh pimpinan dan anggota DPRD sedang mengikuti persembahyangan Purnama di pura yang berada di lingkungan Gedung DPRD Buleleng. Agenda keagamaan tersebut, kata dia, telah dijadwalkan sebelumnya dan menjadi prioritas.

Selain dihadiri jajaran DPRD, persembahyangan itu juga diikuti Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra serta Kajari Buleleng Dicky Darmawan.

"Saya selaku pimpinan, tidak perkenankan pimpinan dan anggota DPRD untuk menerima, agar kegiatan kami tidak terganggu," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa menjalankan ibadah merupakan hak setiap umat beragama yang harus dihormati. 

Karena itu, seluruh jajaran DPRD diminta tetap fokus mengikuti persembahyangan hingga selesai.

Meski aksi mahasiswa saat itu tidak diawali dengan surat pemberitahuan, Sekretariat DPRD Buleleng tetap memfasilitasi penyampaian aspirasi. DPRD telah menjadwalkan pertemuan dengan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus pada Jumat (3/7/2026).

Ngurah Arya menilai DPRD dan mahasiswa sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat. 

Menurutnya, aspirasi yang berkaitan dengan persoalan nasional akan diteruskan sebagai masukan kepada DPR RI, sedangkan isu-isu lokal akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan DPRD Buleleng.

"Jangan sudutkan DPRD Buleleng, seolah-olah takut, tidak mau ketemu mahasiswa," tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri atas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Buleleng, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buleleng menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Buleleng pada Senin (29/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tujuh tuntutan terkait isu nasional dan lima tuntutan yang berkaitan dengan persoalan di Kabupaten Buleleng. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #dprd #mahasiswa #buleleng