SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pengendara yang melintas di kawasan Titik Nol Kota Singaraja kini harus lebih memperhatikan lampu lalu lintas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng resmi mengubah sistem pengaturan salah satu traffic light di kawasan tersebut sebagai respons meningkatnya aktivitas masyarakat dan padatnya arus pejalan kaki.
Perubahan itu mulai diberlakukan sejak Senin (29/6/2026). Melalui kebijakan baru ini, pengendara yang sebelumnya bisa langsung melintas dari Jalan Ngurah Rai menuju Jalan Veteran saat lampu kuning berkedip, kini wajib berhenti dan mengikuti seluruh isyarat lampu lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan perubahan dilakukan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memberikan ruang yang lebih aman bagi pejalan kaki yang menyeberang di kawasan Titik Nol.
"Sebelumnya dari Jalan Ngurah Rai ke Veteran, jalan terus dengan isyarat lampu kuning berkedip. Tapi kini wajib mengikuti isyarat lampu traffic light sesuai alur," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Meski aturan baru telah diberlakukan, masih ditemukan sejumlah pengendara yang menerobos saat lampu menyala merah.
Di sisi lain, tidak sedikit pula pengguna jalan yang mulai mematuhi perubahan sistem tersebut.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dishub Buleleng menerjunkan satu regu yang beranggotakan sekitar 10 personel di lokasi.
Mereka bertugas memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan baru dengan pendekatan yang humanis.
Selain mengubah pola pengaturan lampu lalu lintas, Dishub juga memperpanjang durasi lampu hijau dari arah Jalan Veteran menuju Jalan Pahlawan dan Jalan Ngurah Rai pada sore hingga malam hari.
Kebijakan tersebut diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan kawasan Titik Nol mengalami lonjakan aktivitas masyarakat, terutama pada pukul 17.00 hingga 23.00 WITA.
Pada jam-jam tersebut, kawasan yang telah ditata menjadi ruang publik itu dipadati warga yang datang untuk bersantai maupun menikmati suasana kota.
Menurut Gunawan, meningkatnya jumlah pengunjung berdampak langsung terhadap tingginya aktivitas pejalan kaki yang menyeberang jalan.
Karena itu, fungsi lampu lalu lintas tidak lagi hanya mengatur kendaraan, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berjalan kaki.
Selanjutnya, Dishub Buleleng akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali untuk menambah fasilitas keselamatan di sekitar kawasan Titik Nol.
Fasilitas yang diusulkan meliputi pemasangan rambu pembatas kecepatan hingga pita penggaduh (rumble strip) agar pengendara mengurangi kecepatan sebelum memasuki kawasan tersebut.
Dengan penambahan fasilitas itu, Dishub berharap keselamatan pengguna jalan maupun pejalan kaki di kawasan Titik Nol Kota Singaraja dapat semakin terjamin. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya