Silpa APBD Buleleng Tembus Rp 151 Miliar, DPRD Minta Perencanaan Anggaran Lebih Akurat

Francelino Junior • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 19:31 WIB
BAHAS ANGGARAN: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam APBD Buleleng 2025. (DPRD Buleleng)
BAHAS ANGGARAN: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam APBD Buleleng 2025. (DPRD Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam APBD Buleleng 2025 menjadi sorotan DPRD Buleleng. 

Dewan meminta Pemkab Buleleng menyusun perencanaan anggaran yang lebih cermat agar dana yang telah dialokasikan dapat terserap secara optimal dan tidak mengendap hingga akhir tahun.

Berdasarkan realisasi APBD 2025, belanja daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 2,75 triliun terealisasi Rp 2,6 triliun atau sekitar 94,5 persen. Dengan demikian, masih terdapat Silpa sebesar Rp 151,49 miliar atau sekitar 5,5 persen dari total anggaran belanja.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, besarnya Silpa menunjukkan masih ada program atau kegiatan yang tidak berjalan sesuai rencana. 

Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan adanya unsur kesengajaan dari pemerintah daerah untuk menunda penggunaan anggaran.

Menurutnya, Silpa umumnya muncul karena sejumlah program tidak dapat dilaksanakan, proyek yang gagal tender, atau kegiatan yang belum memenuhi syarat untuk direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.

"Silpa ini berkaitan dengan beberapa program yang mungkin tidak berjalan ataupun proyek yang gagal tender dan sebagainya. Ini bukan karena ada kesengajaan untuk menunda anggaran. Program-program tersebut tetap akan berproses dan bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya," ujarnya usai rapat paripurna DPRD Buleleng, Senin (20/7/2026).

Ngurah Arya menjelaskan, penyusunan APBD setiap tahun memang dilakukan berdasarkan proyeksi pendapatan daerah. Karena menggunakan asumsi, realisasi di lapangan tidak selalu sama dengan perencanaan yang telah disusun.

Ia menilai APBD merupakan instrumen yang bersifat dinamis sehingga penyesuaian sangat mungkin terjadi selama proses pelaksanaan anggaran berlangsung.

Meski begitu, DPRD berharap kualitas perencanaan terus ditingkatkan agar selisih antara target dan realisasi anggaran dapat ditekan. Dengan perencanaan yang lebih akurat, pelaksanaan program pembangunan juga diharapkan berjalan lebih efektif.

Ngurah Arya menegaskan penyusunan APBD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. DPRD juga terlibat sejak tahap pembahasan, mulai dari perencanaan hingga persetujuan anggaran.

Karena itu, dewan turut memahami berbagai program prioritas yang disusun oleh eksekutif, termasuk memberikan masukan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) hasil reses di masing-masing daerah pemilihan.

"Koordinasi selama ini berjalan baik. DPRD juga menyampaikan usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran. Walaupun belum semuanya bisa langsung direalisasikan, setidaknya sudah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah," katanya.

Ia menambahkan, DPRD tidak pernah memaksakan seluruh program harus diselesaikan dalam waktu singkat. Menurutnya, pemerintah tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta menentukan skala prioritas pembangunan.

"Dalam penyusunan anggaran setiap tahun memang polanya seperti itu karena menggunakan asumsi atau perkiraan terhadap pendapatan daerah ke depan," tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
dprd buleleng anggaran pemkab buleleng apbd buleleng