SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Keluarga KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang tewas setelah menjadi korban amuk massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari, dipastikan tidak akan melaporkan balik kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa anggota keluarganya.
Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengatakan keluarga korban memilih menerima peristiwa tersebut dengan lapang dada.
Meski demikian, ia menyayangkan aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Menurut Sutama, setiap dugaan tindak pidana semestinya diselesaikan melalui proses hukum, bukan dengan tindakan kekerasan yang berakhir fatal.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Bali sejatinya adalah nyame atau saudara, sehingga tidak sepatutnya menyelesaikan persoalan dengan cara menghakimi.
“Tidak (melaporkan balik). Keluarga menerima dan mengikhlaskan. Orangnya juga sudah meninggal dan itu massa yang bergerak. Mungkin kalau ada karma, nanti Tuhan yang memberikan jalan terbaik,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Sutama mengakui, dugaan pencurian ayam yang dilakukan korban memang telah merugikan warga.
Namun, menurutnya, tindakan massa yang berujung menghilangkan nyawa jauh melampaui persoalan yang terjadi.
Ia menilai, peristiwa tersebut justru memunculkan simpati publik terhadap keluarga korban. Terlebih setelah beredar video yang memperlihatkan anak perempuan KD menangis histeris di samping jasad ayahnya.
Perbekel Sidetapa itu juga mengaku ikut merasakan duka yang dialami keluarga korban. KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga anak.
Dari tiga orang anak, dua orang anaknya masih menempuh pendidikan. Masing-masing duduk di bangku kelas I SMA dan kelas I SD, sementara anak sulungnya telah berkeluarga.
“"Kita ini nyame Bali. Kesalahan orang pasti ada, tetapi jangan hanya karena mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa seseorang," tegasnya.
Sutama kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia pun menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi hingga memilih jalan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
"Jangan sampai sesama masyarakat saling bunuh-membunuh. Percayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum," pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng