SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng kompak mengingatkan Pemkab Buleleng agar tidak mengulangi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bahkan, sejumlah fraksi mendesak agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang berulang kali melakukan pelanggaran diberi sanksi tegas.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026).
Fraksi Demokrat-PKB menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Mereka juga meminta pemerintah daerah tidak lagi memberi toleransi terhadap OPD yang terus mengulang kesalahan yang sama.
"Perlu ada komitmen 100 persen penyelesaian atas temuan BPK serta memberikan sanksi tegas kepada OPD yang mengulangi temuan BPK," tegas Juru Bicara Fraksi Demokrat-PKB, Kadek Sumardika.
Senada dengan itu, Fraksi NasDem meminta Pemkab Buleleng konsisten menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Juru Bicara Fraksi NasDem I Wayan Edi Parsa mengatakan, tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan juga akan berdampak pada kualitas perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, pengelolaan anggaran yang disiplin, serta manfaat program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Hendaknya rekomendasi dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik penyimpangan," ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar menilai peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) perlu diperkuat.
Pengawasan internal harus dilakukan lebih intensif agar setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari kualitas laporan keuangan.
Lebih dari itu, anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperkuat kesejahteraan warga Buleleng.
Adapun Fraksi PDI Perjuangan-Hanura meminta seluruh saran dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan APBD benar-benar menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
"Saran dan masukan agar sungguh-sungguh diadopsi dan ditindaklanjuti sehingga tidak terjadi kesalahan atau temuan yang sama pada pelaksanaan APBD tahun berikutnya," kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan-Hanura, Dewa Komang Yudi Astara. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng