Bahas APBD 2027, DPRD Buleleng Desak Pemerintah Perbaiki Jalan dan Lampu Penerangan

Francelino Junior • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 23:00 WIB
BAHAS INFRASTRUKTUR: Suasana rapat DPRD Buleleng membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2027. Dewan meminta pemerintah mulai fokus perbaiki jalan dan lampu penerangan. (DPRD Buleleng)
BAHAS INFRASTRUKTUR: Suasana rapat DPRD Buleleng membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2027. Dewan meminta pemerintah mulai fokus perbaiki jalan dan lampu penerangan. (DPRD Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Perbaikan jalan rusak dan penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menjadi dua pekerjaan rumah yang diminta DPRD Buleleng mendapat perhatian serius dalam penyusunan APBD 2027. 

Dewan menilai kedua sektor tersebut masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai wilayah.

Desakan itu mengemuka saat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8/2026). 

DPRD meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun program yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan, bukan sekadar memenuhi target administrasi.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengatakan anggaran pemeliharaan jalan harus diarahkan pada ruas-ruas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. 

Mulai dari akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, kawasan wisata hingga fasilitas umum lainnya.

"Harapannya, program yang disusun tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta tepat sasaran sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.

DPRD juga meminta alokasi anggaran sebesar Rp 400 juta di masing-masing kecamatan untuk rehabilitasi jalan melalui kegiatan patching dilaksanakan melalui Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). 

Skema tersebut dinilai mampu mengakomodasi usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Selain itu, Pemkab diminta segera menyusun peta kondisi jalan kabupaten berdasarkan tingkat kerusakannya sebagai dasar penyusunan rencana penanganan secara bertahap dalam lima tahun ke depan.

Masdana juga mendorong percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) terhadap proyek-proyek rehabilitasi jalan yang telah dipastikan memperoleh anggaran pada 2027. 

Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses lelang bisa dilakukan lebih awal dan tidak kembali mengalami keterlambatan seperti yang terjadi pada sejumlah proyek pada 2025.

Tak hanya jalan, DPRD juga menyoroti minimnya keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan kabupaten, terutama di wilayah pedesaan. 

Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan pada malam hari.

Sekretaris Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi, meminta Dinas Perhubungan mengalokasikan anggaran untuk penambahan LPJU di desa-desa yang masih minim penerangan.

"Dinas Perhubungan kami harapkan dapat menganggarkan penambahan lampu penerangan jalan di desa-desa yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan," katanya.

DPRD berharap usulan tersebut menjadi prioritas dalam APBD 2027 sehingga manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama melalui peningkatan kualitas jalan kabupaten dan pemerataan penerangan jalan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
dprd buleleng anggaran jalan lampu penerangan jalan buleleng