Bocah di Seririt Meninggal Diduga Rabies, Enam Warga Lain Digigit Anjing yang Sama

Eka Prasetya • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 18:36 WIB
SUNTIK VAKSIN: Vaksinasi rabies terhadap anjing yang ada di wilayah Desa Bubunan. Pekan lalu terdapat satu kasus rabies yang menyebabkan seorang bocah meninggal. (Pemkab Buleleng)
SUNTIK VAKSIN: Vaksinasi rabies terhadap anjing yang ada di wilayah Desa Bubunan. Pekan lalu terdapat satu kasus rabies yang menyebabkan seorang bocah meninggal. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus suspek rabies yang menyebabkan seorang bocah berusia 7 tahun di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, meninggal dunia menjadi perhatian serius pemerintah. 

Dari kasus tersebut, pemerintah menemukan masih adanya persoalan dalam pelaporan kejadian gigitan anjing di masyarakat.

Bocah berinisial GEW meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) setelah mengalami gejala yang mengarah pada penyakit rabies. 

Hasil penelusuran sementara menunjukkan, terdapat enam warga lain yang diduga pernah terpapar gigitan anjing yang sama.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distankan) Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, masyarakat idealnya segera melaporkan setiap kasus gigitan anjing. 

Laporan diperlukan agar petugas dapat melakukan penelusuran terhadap hewan yang menggigit, sekaligus memastikan korban mendapatkan penanganan medis.

Menurutnya, persoalan rabies di Buleleng saat ini bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan vaksin. 

Pemerintah telah menyediakan vaksin anti rabies dan obat-obatan penunjang, bahkan layanan vaksinasi tersedia di seluruh puskesmas di Buleleng.

“Kalau memang tahu, mestinya segera melapor bahwa anaknya telah digigit anjing. Kemudian pasti dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut seekor anjing yang diduga membawa virus rabies diketahui telah menggigit enam orang. 

Para korban yang terdata telah mendapatkan vaksinasi. Namun, terdapat kemungkinan korban lain yang belum tertangani karena kejadian gigitan tidak segera dilaporkan oleh keluarga.

Selain itu, anjing yang menggigit korban telah dibunuh sehingga petugas tidak sempat mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Kondisi tersebut membuat penelusuran terhadap kemungkinan korban lain menjadi lebih sulit.

Sebagai langkah pengendalian, Distankan Buleleng melakukan vaksinasi terhadap sekitar 430 ekor anjing di wilayah terkait. Kegiatan tersebut dilakukan selama satu pekan penuh, setelah adanya laporan kasus gigitan.

Melandrat menyebut edukasi mengenai bahaya rabies dan pentingnya pelaporan gigitan telah dilakukan secara rutin. Namun, masih ditemukan masyarakat yang belum memahami risiko penyakit tersebut atau menganggap gigitan anjing sebagai kejadian biasa.

“Kalau boleh kami sampaikan, masih soal kepedulian dan ketidaktahuan. Padahal tahapan kita sudah jauh. Ketersediaan obat dan vaksin sudah ada,” katanya.

Untuk memperkuat penanganan, pemerintah juga menempatkan dua dokter hewan di setiap kecamatan. Mereka bertugas melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah disusun bersama pemerintah desa. Jadwal tersebut dapat diubah apabila terjadi peningkatan kasus gigitan di suatu wilayah.

Berdasarkan data Distankan Buleleng per 6 Agustus 2026, populasi anjing di Buleleng tercatat mencapai 68.748 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.937 ekor atau 31,91 persen telah mendapatkan vaksinasi rabies.

Distankan Buleleng juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 118 sampel anjing. Hasilnya, sebanyak 82 sampel dinyatakan positif rabies dan 36 sampel lainnya negatif. Sementara itu, jumlah kasus gigitan anjing yang tercatat hingga 6 Agustus 2026 mencapai 2.534 orang.

Selain vaksinasi, Pemkab Buleleng mulai memperkuat pengendalian populasi anjing melalui program kastrasi dan sterilisasi. Tahun ini, Dinas PKPP menganggarkan pengadaan obat bius untuk mendukung layanan tersebut.

“Permintaan masyarakat untuk sterilisasi cukup banyak. Ini salah satu upaya pencegahan juga,” jelasnya.

Meski demikian, sterilisasi tidak dapat dilakukan terhadap seluruh populasi anjing. Layanan tersebut diberikan berdasarkan permintaan masyarakat sebagai salah satu langkah mengendalikan populasi anjing agar lebih terkontrol.

Seperti dibeirtakan  sebelumnya, seorang bocah berinisial GEW, 7, asal Desa Bubunan, dilaporkan meninggal di RSUD Buleleng karena diduga terjangkit rabies.

Menurut penuturan keluarga kepada tim medis, korban sempat digigit oleh anjing peliharaan keluarga, pada awal Juni lalu.

Selain menggigit korban, anjing juga disebut menggigit adik korban. Keluarga kemudian membunuh anjing itu karena khawatir mengamuk lagi.

Sayangnya korban tidak mendapatkan Vaksin Anti Rabies. Sejak Kamis (6/8/2026) korban mulai menunjukkan gejala rabies, seperti sulit menelan, takut air, takut dengan angin dan cahaya, serta terus menerus meludah.

Keluarga sempat membawa korban ke RSUD Tangguwisia untuk mendapatkan penanganan awal. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Buleleng. Saat di RSUD Buleleng korban dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan selama beberapa jam. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Bubunan anjing rabies buleleng vaksin