SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Polemik lomba gerak jalan 45 kilometer tingkat dewasa putra kategori umum di Kabupaten Buleleng belum berakhir.
Bahkan, posisi juara pertama yang diraih Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan kini ikut dipertanyakan.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memanggil koordinator sekaligus ketua Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan untuk memberikan klarifikasi, Kamis (13/8/2026) sore.
Pemanggilan itu dilakukan setelah panitia menerima informasi dari sejumlah peserta yang mempertanyakan status kepesertaan regu tersebut.
Salah satu informasi yang menjadi perhatian adalah beredarnya foto bersama anggota regu yang disebut berlatar belakang salah satu sekolah.
Foto tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan pertanyaan terkait status peserta yang berlaga dalam kategori umum.
Kepala Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan, pihaknya tidak serta-merta mengambil keputusan atas informasi tersebut.
Klarifikasi dilakukan untuk memastikan duduk perkara sekaligus memeriksa status kepesertaan regu yang keluar sebagai juara pertama.
”Kami terima informasi perwakilan peserta gerak jalan kategori umum, untuk melakukan klarifikasi ke salah satu peserta juara. Atas arahan ketua panitia, kami klarifikasi dan hasilnya akan kami sampaikan untuk ditindaklanjuti,” kata Surya Bharata.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan menjadi juara I dengan perolehan nilai 2.929,64.
Posisi kedua ditempati Pemuda Temukus dengan nilai 2.928,55, sedangkan juara III diraih Pemuda Kampung Kajanan dengan nilai 2.862,36.
Sementara itu, Perumda Tirta Hita Buleleng menempati posisi juara harapan I dan Distankan Kabupaten Buleleng sebagai juara harapan II.
Surya Bharata menegaskan, selama pelaksanaan lomba tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan regu Pasikian Yowana Kecamatan Kubutambahan. Berdasarkan pemeriksaan saat perlombaan, seluruh kriteria kepesertaan masih masuk dalam kategori umum.
”Yang diminta adalah kejelasan status kepesertaan yang jadi juara, hingga status anggota regunya,” tandasnya.
Dia juga menegaskan, dalam proses pendaftaran tidak terdapat istilah berkas peserta ditolak.
Karena itu, persoalan yang kini diklarifikasi bukan menyangkut penolakan administrasi pendaftaran, melainkan memastikan kesesuaian status peserta dan seluruh anggota regu dengan ketentuan kategori umum.
Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi panitia untuk menentukan langkah berikutnya. Dengan demikian, nasib juara pertama lomba gerak jalan 45 kilometer kategori umum dewasa putra masih menunggu keputusan panitia. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka PrasetyaSumber : Radar Buleleng