SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng mengevakuasi seorang perempuan muda yang diduga mengalami gangguan psikis di sebuah indekos kawasan Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Buleleng, Sabtu (5/9/2026).
Perempuan tersebut diketahui berinisial DSP, 20, warga asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini dia masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Buleleng.
Evakuasi berawal dari kecurigaan pengelola kos lantaran penghuni kamar tidak pernah keluar selama dua minggu terakhir.
Karena khawatir, pengelola kos mencoba membuka pintu dengan kunci duplikat pada Jumat (4/9/2026), namun terhalang karena ganjalan dari dalam. Sehingga pemilik kost terpaksa mendobrak pintu.
Saat pintu terbuka, penghuni kos ditemukan tengah duduk berjongkok di sudut ruangan dengan kondisi seluruh barang dan isi kamar berserakan.
Kondisi kian mengkhawatirkan ketika pada Sabtu (5/9/2026) pagi, perempuan tersebut tiba-tiba keluar kamar sembari berjalan kaki membawa tas yang terbungkus sprei menuju rumah warga sekitar.
Khawatir memicu hal yang tidak diinginkan, warga setempat langsung melapor ke Kepala Lingkungan dan diteruskan ke Satpol PP Buleleng.
Merespons laporan tersebut, Tim Satgas Linmas dan Lagas Satpol PP Buleleng yang diterjunkan di bawah komando Kabid Linmas Ni Luh Made Enny Widhiyati langsung bergerak ke lokasi bersama aparat kepolisian.
Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Kappa Tri Aryandono, menegaskan bahwa penanganan warga linglung ini merujuk pada Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketertiban Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
"Tim mengedepankan pendekatan humanis. Karena kondisi psikis yang bersangkutan membutuhkan penanganan medis mendesak, petugas gabungan langsung merujuk yang bersangkutan ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan kesehatan mental," tegas Kappa pada Minggu (6/9/2026).
Proses evakuasi dan pemberian pelayanan medis di RSUD Buleleng sempat mewarnai dinamika lantaran pasien sempat menolak dan memberontak saat hendak disuntikkan obat penenang.
Kendati demikian, berkat pengawalan ketat dan tindakan terukur petugas Satpol PP bersama tim medis, seluruh rangkaian penanganan berhasil berjalan aman, tertib, dan terkendali. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng