Dorong Kemandirian, Mantan Pecandu Narkoba Dapat Modal Usaha

Eka Prasetya • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 07:52 WIB
DAPAT BANTUAN: Salah seorang mantan pecandu narkoba yang menerima bantuan modal usaha. (BNNK Buleleng)
DAPAT BANTUAN: Salah seorang mantan pecandu narkoba yang menerima bantuan modal usaha. (BNNK Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng bersama UPT Mahatmiya Bali Kementerian Sosial menggulirkan program penguatan ekonomi bagi mantan pecandu narkoba. 

Langkah tersebut diambil untuk memastikan para klien dapat kembali mandiri dan diterima utuh oleh masyarakat setelah menuntaskan rehabilitasi mereka.

Konselor Ahli Muda BNNK Buleleng, Ni Luh Sri Ekarini mengungkapkan, petugas menggelar asesmen kelayakan penerima bantuan kepada 12 orang klien, sekaligus menyalurkan paket bantuan kewirausahaan gratis kepada 14 penerima manfaat.

Bantuan sarana usaha tersebut disesuaikan dengan minat dan potensi masing-masing individu, mulai dari mesin cuci pakaian untuk usaha laundry, bibit ternak ayam, kambing, hingga peralatan lengkap pembuatan kue.

"Program lintas sektor ini menjadi sarana reintegrasi sosial yang sangat krusial. Kami ingin memulihkan fungsi sosial mantan penyalahguna narkotika agar mereka punya mata pencaharian, hidup produktif, dan terhindar dari potensi kambuh (relapse)," ujar Ekarini, Rabu (16/9/2026).

BNNK Buleleng berharap fasilitas pendukung ini dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima manfaat untuk memutar roda ekonomi keluarga. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini UPT Mahatmiya Bali Bantuan UMKM Buleleng rehabilitasi narkoba bnnk buleleng