Antisipasi Pengendali Narkoba, Tim Gabungan Geledah Lapas Singaraja

Eka Prasetya • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 06:26 WIB
GELEDAH BLOK HUNIAN: Petugas Lapas Singaraja menggeledah salah satu blok hunian di dalam lapas untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (Eka Prasetya/Radar Buleleng)
GELEDAH BLOK HUNIAN: Petugas Lapas Singaraja menggeledah salah satu blok hunian di dalam lapas untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (Eka Prasetya/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja, Polres Buleleng, BNN Kabupaten Buleleng, serta Kodim 1609/Buleleng menggelar sidak dan penggeledahan mendadak di Lapas Singaraja pada Selasa (22/9/2026) sore.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya pelanggaran maupun penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

Saat ini, Lapas Singaraja menampung sebanyak 399 warga binaan. Dari total 22 blok hunian yang ada, petugas menyasar 10 blok sebagai fokus penggeledahan. 

Rinciannya meliputi sembilan blok khusus warga binaan kasus narkoba dan satu blok wanita. 

Selain penggeledahan fisik, petugas BNNK Buleleng juga menggelar tes urine secara acak terhadap 15 warga binaan kasus narkoba dengan hasil keseluruhan negatif.

Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, menegaskan bahwa sidak gabungan ini krusial untuk memastikan tidak ada aktivitas terlarang di dalam sel.

"Sidak ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun penyalahgunaan narkotika. Seperti kita tahu bersama, ada oknum yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba. Astungkara hari ini dalam sidak tidak ditemukan obat-obatan terlarang terkait indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Edy.

Meski tidak menemukan barang haram maupun ponsel, petugas menyita sejumlah barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Adapun barang terlarang yang ditemukan di dalam blok hunian adalah korek api, kartu domino, piring dan gelas porselen, sendok besi, parfum laundry, serta pisau dan cutter.

Kalapas Singaraja, Iskandar Djamil, mengakui adanya barang-barang terlarang yang masuk di dalam blok hunian. 

Khusus soal pisau dan cutter, Iskandar menyebut barang tersebut merupakan bagian dari aktivitas kerajinan yang dilakukan warga binaan.

"Soal pisau dan cutter, itu ada Namanya bimbingan kegiatan kerja. jadi digunakan untuk membuat kerajinan dan itu memang kami awasi penggunaannya dan kami catat siapa yang membawa dan menggunakannya," ungkap Iskandar Djamil. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Singaraja Hari Ini Penggeledahan Lapas Polres Buleleng lapas singaraja bnnk buleleng