SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Penanganan kasus judi balap sepeda liar yang melibatkan puluhan anak di Buleleng kini memasuki babak baru.
Polres Buleleng menyatakan berkas perkara kasus yang menyedot perhatian publik tersebut telah rampung dan segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menegaskan pihaknya telah menuntaskan rangkaian pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari joki, pemilik sepeda modifikasi, pemegang uang taruhan, hingga koordinator pembuat poster acara.
”Saat ini proses pemberkasan sudah selesai dikerjakan untuk segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” ujar AKBP Ruzi Gusman, Minggu (4/10/2026).
Kasus ini berawal dari penggerebekan Tim Opsnal Polres Buleleng di Jalan Kartini, Singaraja, pada Sabtu (19/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
Dalam aksi tangkap tangan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 32 remaja yang sebagian besar masih di bawah umur.
Dua joki utama yang disergap yakni GPSM alias Decok, 15, dari Team87 dan FN alias Cenik, 18, dari tim Dangin Asem.
Selain itu, polisi menyita dua unit sepeda gayung modifikasi merek Polygon, tiga buah ponsel, serta uang tunai taruhan senilai Rp 3.060.000.
Hasil penyidikan membeberkan pembagian peran para remaja tersebut. Remaja GBS, 16, dan MAK, 14, bertindak sebagai pemilik sepeda balap, sementara uang taruhan dikelola oleh WSY, 18, dan RAT, 16.
Tak hanya itu, MAK juga bertugas mendesain serta menyebarkan poster ajakan balap liar di media sosial.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf b KUHP juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 427 KUHP juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
”Penindakan tegas ini kami lakukan agar tidak timbul pembenaran di masyarakat. Jika dibiarkan tanpa penegakan hukum, aksi berbahaya ini akan menjadi tradisi buruk dan bibit kejahatan baru,” tegas Ruzi.
Guna mengantisipasi kejadian berulang, Polres Buleleng menggencarkan tindakan pencegahan berupa sosialisasi pencegahan ke sekolah-sekolah, aparat desa, hingga para pengusaha dan bengkel sepeda di wilayah Bali Utara.
AKBP Ruzi Gusman pun mewanti-wanti para orang tua agar lebih ketat mengawasi jam malam dan pergaulan anak-anak mereka.
”Kami menghimbau anak-anak muda di Buleleng untuk menyalurkan hobi bersepeda di jalur yang resmi dan aman. Sayangi diri sendiri dan orang tua, jangan sampai urusan balap liar dan judi ini merusak masa depan,” pukasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng