SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggantungkan mata pencaharian di Jalan Tasbih, Singaraja, akhirnya bisa bernapas lega.
Isu mengenai rencana relokasi pedagang menyusul proyek rehabilitasi saluran irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng dipastikan tidak benar.
Kepastian tersebut didapat usai Komisi II DPRD Buleleng turun langsung menemui puluhan pedagang di Jalan Tasbih pada Selasa (6/10/2026) pagi.
Sidak dan dialog lapangan ini digelar guna menindaklanjuti surat aspirasi dan kekhawatiran yang dilayangkan para pedagang ke gedung dewan.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengekspresikan ketakutan mereka kehilangan tempat mencari nafkah.
Selain sudah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut, para PKL menegaskan selalu taat membayar retribusi resmi kepada Pemkab Buleleng melalui Perumda Pasar Argha Nayottama.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, I Wayan Masdana, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung memfasilitasi mediasi antara perwakilan pedagang, Dinas PU-Perkim, dan Perumda Pasar Argha Nayottama untuk mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.
Hasilnya, pemerintah daerah sepakat tidak akan memindahkan atau menggeser posisi berdagang para PKL.
”Tidak ada relokasi, yang ada hanya penataan sementara. Kami ingin program rehabilitasi saluran irigasi kota berjalan lancar, dan di sisi lain para pedagang tetap bisa mengais rezeki seperti biasa,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selama proses pengerjaan proyek fisik irigasi berlangsung, para pedagang hanya diminta menyesuaikan dan menggeser sementara lapak mereka agar tidak mengganggu teknis pengerjaan alat berat dan pekerja di lapangan.
Masdana menambahkan, penataan kawasan perkotaan memang menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi keberadaan PKL yang dikelola Perumda Pasar tetap harus diayomi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng