Bikin Kumuh dan Bahayakan Warga, Pemkab Buleleng Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut

Eka Prasetya • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 17:15 WIB
TERTIBKAN KABEL: Proses penertiban kabel internet yang semrawut di Jalan Mayor Metra, Singaraja. (Pemkab Buleleng)
TERTIBKAN KABEL: Proses penertiban kabel internet yang semrawut di Jalan Mayor Metra, Singaraja. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng mulai menata keberadaan kabel fiber optik yang membentang semrawut di sejumlah ruas jalan utama Kota Singaraja. 

Langkah tegas ini diambil untuk menjamin keselamatan warga di ruang publik sekaligus mempercantik wajah estetika perkotaan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng turun langsung memimpin aksi pembersihan di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja. Penertiban berlangsung sejak Selasa (6/10/2026).

Adapun proses penertiban itu merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya menyasar ruas Jalan Ngurah Rai dan Jalan Pramuka.

Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, para penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP), Satpol PP, serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PU-Perkim) Buleleng.

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta menegaskan, pembenahan kabel telekomunikasi bukan sebatas persoalan estetika kota, melainkan mengutamakan keamanan para pengguna jalan.

”Penataan ini merupakan langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengancam keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan,” ujar Made Suharta saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Dalam aksi penertiban tersebut, petugas bersama perwakilan ISP langsung memotong dan merapikan gulungan kabel yang menjuntai rendah atau kendor.

Suharta memastikan bahwa operasi penertiban kabel internet ini tidak hanya berhenti di Jalan Mayor Metra, melainkan bakal menyisir kawasan strategis lainnya di Singaraja secara berkala dan berkesinambungan.

”Penataan jaringan fiber optik terus kami lanjutkan melalui monitoring berkelanjutan dengan menggandeng para pengusaha ISP di jalur terkait,” tambahnya.

Untuk mempercepat penataan, Pemkab Buleleng mengimbau pihak desa maupun masyarakat umum aktif melaporkan keberadaan kabel internet yang mengganggu lingkungan.

Setiap temuan kabel WiFi yang meliuk kendor atau membahayakan bisa langsung dilaporkan ke APJATEL dengan tembusan resmi ke Dinas Kominfosanti Buleleng.

”Masyarakat atau pihak desa yang menemukan kabel WiFi semrawut bisa melapor ke APJATEL dan ditembuskan ke Kominfosanti. Kami pastikan aduan tersebut langsung ditindaklanjuti ke ISP terkait untuk dijadwalkan perbaikannya,” pungkas Suharta. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Kominfosanti Buleleng Kabel Semrawut Buleleng Singaraja Hari Ini APJATEL Bali