Sidak Proyek Drainase Jalan Diponegoro, DPRD Buleleng Ingatkan Soal Bau Comberan

Francelino Junior • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:35 WIB
SIDAK: Anggota DPRD Buleleng saat melakukan sidak ke proyek perbaikan saluran drainase di Jalan Diponegoro, Singaraja. (DPRD Buleleng)
SIDAK: Anggota DPRD Buleleng saat melakukan sidak ke proyek perbaikan saluran drainase di Jalan Diponegoro, Singaraja. (DPRD Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Penataan Kawasan Pusat Perdagangan Kota Singaraja di sepanjang Jalan Diponegoro mendapat perhatian serius dari legislator. 

Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Senin (12/10/2026).

Fokus utama peninjauan dewan tertuju pada kualitas teknis pengerjaan drainase serta ketepatan waktu penyelesaian, guna memastikannya efektif mencegah genangan air berbau tak sedap atau air comberan di sekitar Pasar Anyar Singaraja.

Di lapangan, dewan memetakan sejumlah hambatan sosial dan teknis yang berpotensi mengganggu progres pengerjaan. Mulai dari padatnya aktivitas parkir kendaraan, keberadaan pedagang, hingga elevasi (kemiringan) saluran drainase lama.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana menyebut ada perbedaan ketinggian saluran air yang memerlukan perhitungan teknis ulang agar aliran air tidak tersumbat.

”Secara teknis, air tidak mungkin mengalir ke utara karena terhalang kondisi drainase lama dengan ketinggian berbeda. Kalau mau lancar, ini harus dihitung dan disesuaikan kembali secara cermat,” tegas Masdana di sela-sela peninjauan, Senin (12/10/2026).

Masdana mendorong percepatan koordinasi antara pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan instansi teknis Pemkab Buleleng untuk menuntaskan berbagai ganjalan di lapangan tanpa mengabaikan spesifikasi mutu pengerjaan.

”Pembangunan drainase ini bukan cuma soal estetika penataan kota, tetapi solusi jangka panjang mengatasi banjir dan genangan di kawasan bisnis Pasar Anyar. Harapan kami proyek tuntas tepat waktu dengan kualitas terbaik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, proyek perbaikan saluran drainase Jalan Diponegoro ini digarap oleh kontraktor CV Cadudasa Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp 4,74 miliar. 

Pekerjaan ditargetkan berlangsung selama 120 hari kalender, terhitung sejak 28 Agustus hingga 17 Desember 2026.

Hingga pertengahan Oktober 2026, progres fisik pengerjaan dilaporkan telah menyentuh angka 27 persen. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Pasar Anyar Singaraja Jalan Diponegoro Singaraja Penataan Kota Singaraja dprd buleleng