Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunggu Keputusan Pusat, BNNP Bali Usul Oknum ASN BNNK Buleleng Dipecat

A
Penulis: Andre Sulla❯

 

SANKSI TEGAS: Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
SANKSI TEGAS: Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat.

RadarBuleleng.id - Nama besar Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga penegak disiplin dan integritas tercoreng gara-gara ulah oknum pegawai di lembaganya.


Advertisement

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BNN Kabupaten Buleleng, berinisial IMS, 50, dinyatakan positif menggunakan sabu. 

Akibat ulahnya itu, ia kini terancam terkena sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari pekerjaannya.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat membenarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Advertisement

Dari tes urine yang dilakukan, IMS terbukti positif mengandung methamphetamine, zat aktif dalam sabu.

“Yang bersangkutan memang memiliki rekam jejak yang kurang baik. Tahun 2015, saat masih bertugas di Pemkab Buleleng, dia juga pernah dipidana lima bulan karena kasus narkoba,” ungkap Brigjen Rudy.

Advertisement

Atas pelanggaran berat tersebut, BNN Provinsi Bali telah mengambil langkah tegas. 

BNNP Bali melakukan pembebastugasan terhadap IMS. Selain itu BNNP juga mengusulkan sanksi pemecatan.

“BNN tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba, apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba,” tegas Brigjen Rudy.

Dijelaskan, kasus IMS kini tengah diproses melalui jalur hukum dan sidang kode etik ASN. 

Sambil menunggu keputusan final dari BNN Pusat, IMS sudah dinonaktifkan dari tugas-tugasnya.

Dari hasil pemeriksaan di Polres Buleleng, IMS mengaku sempat mengonsumsi sabu tiga hari sebelum diamankan. 

Padahal dari hasil tes urine internal yang dilakukan BNNK Buleleng pada 24 Oktober 2025, hasilnya masih negatif. 

“Artinya beberapa hari setelah itu dia kembali menggunakan. Ini jadi catatan serius bahwa pengawasan harus lebih ketat,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, BNN Provinsi Bali kini memperketat pengawasan internal dengan tes urine rutin. 

Seluruh pegawai juga diwajibkan menandatangani pakta integritas untuk menjaga disiplin dan moralitas.

“Perang melawan narkoba harus dimulai dari dalam tubuh kami sendiri,” tegas Rudy.

Meski hasil asesmen terhadap IMS merekomendasikan rehabilitasi rawat jalan, proses administrasi kepegawaiannya tetap berlanjut hingga keputusan resmi sidang etik keluar. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga properti residensial Bali naik 1,02 persen pada triwulan II 2026. Rumah menengah mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,52 persen secara tahunan.

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Buleleng punya potensi berbeda dari barat hingga timur. Gerokgak disiapkan sebagai kawasan ekonomi pariwisata.

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Pria berinisial IWCA, 25, diamankan warga di Abiansemal setelah diduga melecehkan pengendara perempuan. Polisi mendalami pengakuannya yang disebut pernah beraksi 10 kali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer