Pengawasan Pekerja Pariwisata Lemah, Disnaker Berdalih Kekurangan SDM

RadarBuleleng.id – Peringatan Hari Buruh Internasional di Bali diwarnai sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, khususnya di sektor pariwisata.
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) bersama mahasiswa menggelar aksi dan diskusi publik di Wantilan DPRD Bali, Rabu (30/4/2026).
Dalam forum tersebut, buruh mendesak pemerintah memperkuat pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan, khususnya di sektor pariwisata.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.
Kepala Disnaker Bali, Gus Setiawan mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama. Ia menyebut jumlah pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi saat ini sangat terbatas.
"Jadi sekarang ini ada 16 fungsional pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Bali, di mana regulasi menetapkan bahwa pengawasan itu ada di provinsi," terangnya.
Dengan jumlah tersebut, para pengawas harus menjangkau sembilan kabupaten/kota serta mengawasi puluhan ribu badan usaha, terutama di sektor pariwisata. Tanpa adanya laporan atau pengaduan, pengawasan dinilai sulit dilakukan secara optimal.
Selain keterbatasan personel, proses menjadi pengawas ketenagakerjaan juga tidak mudah. Calon pengawas harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait serta mengikuti pendidikan dan pelatihan selama tiga hingga enam bulan.
Melihat beban pengawasan terhadap sekitar 30 ribu badan usaha, Setiawan berharap peran pengawasan di tingkat kabupaten/kota dapat kembali diaktifkan.



