
RadarBuleleng.id – Harapan publik Bali untuk memiliki jalur bebas hambatan yang menghubungkan Mengwi langsung ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tampaknya harus tertunda.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengisyaratkan penyiapan proyek Jalan Tol Mengwitani–Ngurah Rai berpotensi mundur akibat keterbatasan alokasi anggaran pada tahun anggaran 2027.
Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sekaligus Kepala BPJT Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati, mengungkapkan bahwa Ditjen Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) mengalami defisit anggaran hingga Rp 87,99 miliar.
Total kebutuhan anggaran DJPI sebesar Rp 157,12 miliar, namun pagu indikatif yang disetujui hanya Rp 69,12 miliar.
"Defisit ini membuat sejumlah kegiatan penyiapan pra-studi kelayakan belum terdanai, termasuk untuk kajian Jalan Tol Mengwitani–Ngurah Rai yang membutuhkan alokasi di sektor Bina Marga," ujar Ni Komang Rasminiati.
Kendati demikian, Komang menegaskan bahwa kendala anggaran ini bukan berarti pembatalan proyek, melainkan penundaan proses penyiapan.
"Artinya penyiapannya tidak bisa kita lakukan lebih dini, mungkin baru akan terakomodasi pada tahun berikutnya," jelasnya.
Proyek Jalan Tol Mengwitani–Ngurah Rai sendiri memegang peran sangat vital dalam peta jalan transportasi Pulau Dewata.
Jalur tol ini dirancang khusus untuk memotong penumpukan arus kendaraan logistik dan wisatawan di koridor arteri nasional Mengwi–Sempidi–Denpasar–Kuta–Bandara.



