Sidak Rumah Kos, Polisi Temukan Pasangan Penghuni Positif Sabu

RadarBuleleng.id – Tim gabungan Polres Klungkung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah kos rawan peredaran gelap narkoba di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Minggu (25/10/2026) malam.
Dalam sidak tersebut, petugas menggeledah kamar, memeriksa badan, serta menggelar tes urine di tempat terhadap empat orang penghuni kos, yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita.
Hasilnya, dua orang penghuni diduga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu (metamfetamin).
Pria tersebut berinisial IKS, 31, warga asal Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Sementara sang wanita berinisial DN, 33, asal Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
”Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai rawan peredaran gelap narkoba. Selain penggeledahan dan tes urine, kami juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya laten narkotika,” kata Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Selasa (27/10/2026).
Meski tes urine menunjukkan hasil positif sabu, petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika di dalam kamar maupun area kos-kosan saat penggeledahan berlangsung.
Oleh karena itu, sesuai prosedur hukum dan restorative justice bagi pengguna, kedua pelaku langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung untuk menjalani program rehabilitasi medis dan sosial.
”Karena tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi, penanganannya diserahkan ke BNNK Klungkung untuk proses asesmen dan rehabilitasi,” jelasnya.
Iptu Dewa Alit menegaskan bahwa Polres Klungkung akan terus menggencarkan operasi preventif maupun penindakan secara berkelanjutan.



