Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekda Buleleng Minta Pegawai Pemkab Buleleng Amankan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati

Eka Prasetya
Penulis: Eka Prasetya❯

 

Sekda Buleleng, Gede Suyasa berharap Buleleng tidak dilanda wabah. Meski begitu, Pemkab Buleleng tetap menyiapkan dana BTT sebagai antisipasi.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa berharap Buleleng tidak dilanda wabah. Meski begitu, Pemkab Buleleng tetap menyiapkan dana BTT sebagai antisipasi.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa meminta seluruh pegawai Pemkab Buleleng mengamankan program 100 hari kerja Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna.


Advertisement

Suyasa juga menginstruksikan seluruh Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng untuk memberikan perhatian penuh terhadap program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. 

Suyasa menegaskan, program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan Kabupaten Buleleng pada tahun ini. 

Oleh karena itu, seluruh Kabag diwajibkan untuk mengkaji kembali program kerja di masing-masing bagian guna memastikan implementasi visi dan misi kepala daerah berjalan optimal.

Advertisement

“Program unggulan seperti seragam gratis untuk siswa TK, SD, dan SMP harus dipastikan berjalan lancar,” tegas Suyasa.

Dia meminta agar Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut perusahaan daerah dan Lembaga Perkreditan Desa Adat (LPD). 

Di bidang kesejahteraan rakyat, ia menginstruksikan agar dilakukan kajian mendalam terkait formula bantuan punia upacara keagamaan. Tujuannya adalah memastikan bantuan dari Bupati dan Wakil Bupati tepat sasaran. 

Advertisement

Apalagi pasangan Sutjidra-Supriatna memiliki janji kampanye memberikan subsidi biaya ngaben massal hingga Rp 2 juta per sawa.

Terakhir, Sekda Suyasa meminta Bagian Hukum Setda Buleleng untuk menganalisis tambahan penghasilan pegawai (TPP). 

Jika terjadi perubahan besaran TPP, baik kenaikan maupun penurunan, maka harus segera diselesaikan sebelum Desember 2025 dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri RI.

Dia berharap seluruh program yang menjadi janji politik pasangan Sutjidra-Supriatna bisa terealisasi dalam 5 tahun mendatang. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Terpikat Keberhasilan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Belajar ke Buleleng

Terpikat Keberhasilan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Belajar ke Buleleng

Pemkab Blitar boyong jajaran Forkopimda lakukan studi tiru ke MPP Buleleng di Pasar Banyuasri yang sukses kelola 152 layanan publik terpadu.

Cetak Pengusaha Sejak Muda, Pemkab Buleleng dan HIPMI Rangkul IAHN Mpu Kuturan serta Smanbara

Cetak Pengusaha Sejak Muda, Pemkab Buleleng dan HIPMI Rangkul IAHN Mpu Kuturan serta Smanbara

Pemkab Buleleng dan HIPMI dorong pencetakan pengusaha muda sejak sekolah lewat kolaborasi dengan IAHN Mpu Kuturan dan SMAN Bali Mandara.

Tutup Lomba PMR Wira X 2026, Wabup Supriatna Minta Palang Merah Jadi Garda Terdepan Kemanusiaan

Tutup Lomba PMR Wira X 2026, Wabup Supriatna Minta Palang Merah Jadi Garda Terdepan Kemanusiaan

Ketua PMI sekaligus Wabup Buleleng Gede Supriatna minta 350 anggota PMR Wira dari 25 SMA/SMK jadi garda terdepan aksi kemanusiaan dan adat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer