Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lega! Perbekel di Buleleng Selamat dari Pembekuan Dana Desa

Eka Prasetya
Penulis: Eka Prasetya❯

 

Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seluruh desa di Buleleng berhasil lolos dari pembekuan alias gagal bayar dana desa tahap II. 


Advertisement

Seluruh desa disebut sudah mendapatkan transfer dana desa tahap dua. Alhasil desa pun terhindar dari kegaduhan.

Asal tahu saja, kini terjadi kegaduhan secara nasional. Gara-gara terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 yang memperketat aturan pencairan Dana Desa. 

Aturan tersebut membekukan Dana Desa dan menyatakan anggaran hangus jika berkas persyaratan tidak masuk hingga 17 September 2025. 

Advertisement

Banyak desa mengeluhkan regulasi muncul terlalu mendadak, menutup ruang fleksibilitas anggaran, hingga membuat proyek mandek dan honor perangkat terancam tak terbayar.

Salah satu poin yang paling banyak ditolak adalah kewajiban desa mencantumkan pembentukan Koperasi Merah Putih dalam APBDes. 

Advertisement

Sejumlah desa di Bali dikabarkan belum membentuk lembaga tersebut, sehingga pencairan dana desa otomatis tertahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Made Supartawan, menyebut hanya ada empat desa yang sempat masuk kategori terdampak, yakni Sepang Kelod (Busungbiu), Tukadsumaga dan Patas (Gerokgak), serta Sudaji (Sawan). 

Itu pun tanpa membawa efek berarti terhadap operasional pemerintahan di desa.

“Penundaan pencairan tidak berdampak signifikan. Rata-rata rancangan anggarannya sekitar Rp 200 juta per desa, total Rp 900 juta. Semua kegiatan fisik hanya ditunda sementara,” jelas Supartawan.

Ia memastikan situasi di Buleleng tidak sama dengan daerah lain yang lebih dulu menjalankan proyek, tetapi dananya kemudian dibekukan mendadak akibat perubahan aturan.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Desa (Forkomdes) Buleleng, Ketut Suka menegaskan seluruh desa di Buleleng selamat dari pembekuan Dana Desa Tahap II. 

Menurutnya, desa-desa di Buleleng lebih cepat memenuhi seluruh persyaratan pusat.

“Buleleng tidak terkena dampak penundaan Dana Desa Tahap II, semua lancar. Semua desa sudah membentuk Koperasi Merah Putih, lengkap sebagai syarat pencairan. Teman-teman mengikuti arahan supaya tidak berpengaruh pada salur dana,” kata pria yang juga Perbekel Kalibukbuk itu.

Biasanya pencairan tahap ini dimulai pada September. Namun tahun ini, desa-desa di Buleleng dinilai lebih sigap menuntaskan administrasi, sehingga pengelolaan anggaran tidak tersendat batas waktu. 

Ia berharap seluruh kegiatan bisa diselesaikan sebelum 25 Desember, bersamaan dengan proses penyusunan rencana pembangunan 2026. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Ketua DPRD Buleleng Ingatkan Bandara Bali Utara Jangan Ulangi Nasib Kertajati, Minta Kajian Matang

Ketua DPRD Buleleng Ingatkan Bandara Bali Utara Jangan Ulangi Nasib Kertajati, Minta Kajian Matang

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mendukung pembangunan Bandara Bali Utara, namun meminta kajian matang agar tidak bernasib seperti sejumlah bandara yang minim penerbangan dan membebani keuangan negara.

Wacana Bandara Bali Utara Kembali Mengemuka. Sutjidra Sebut Kewenangan Para Menteri

Wacana Bandara Bali Utara Kembali Mengemuka. Sutjidra Sebut Kewenangan Para Menteri

Wacana Bandara Bali Utara kembali menghangat. Bupati Buleleng mengungkap proyek tersebut sudah dibahas bersama Kementerian Perhubungan, namun keputusan final masih menunggu pemerintah pusat.

Penataan Kawasan Lovina Hampir Rampung, Progres Tembus 95 Persen dan Lampaui Target

Penataan Kawasan Lovina Hampir Rampung, Progres Tembus 95 Persen dan Lampaui Target

Proyek Penataan Kawasan Lovina di Buleleng telah mencapai progres lebih dari 85 persen. Pekerjaan senilai Rp 14,1 miliar itu ditargetkan rampung dan diserahterimakan awal Juli 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer