Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa Dipangkas Hingga 60 Persen, Program Infrastruktur di Desa Terancam Mandek

J
Penulis: Juliadi Radar Bali❯

 

ilustrasi dana desa
ilustrasi dana desa

RadarBuleleng.id - Kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memangkas dana desa (DD) hingga lebih dari 60 persen memicu kegelisahan para kepala desa. 


Advertisement

Pemangkasan tersebut membuat sejumlah program prioritas desa, terutama pembangunan infrastruktur, terancam batal dilaksanakan.

Pemotongan anggaran itu tertuang dalam PMK Nomor 8 Tahun 2025 tentang perubahan pengalokasian dan penyaluran dana desa. 

Aturan tersebut berdampak langsung pada alokasi dana desa tahun 2026 yang mengalami pemangkasan signifikan hingga mencapai 60 persen.

Advertisement

Di Kabupaten Tabanan, Bali, misalnya, para kepala desa atau perbekel bersiap menunda program infrastruktur desa.

Adapun program yang dimaksud yakni rehabilitasi jalan usaha tani, perbaikan jalan irigasi, jalan desa, hingga renovasi infrastruktur TK di desa.

“Kami tidak bisa menjalankan program-program itu, mohon maaf, karena besarnya dana desa yang terpotong,” kata Perbekel Munduk Temu, I Gusti Made Arsana.

Advertisement

Ia menjelaskan, pada 2024 Desa Munduk Temu masih menerima dana desa lebih dari Rp 1,2 miliar. Namun pada 2025 jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp 850 juta. 

Memasuki 2026, setelah berlakunya PMK Nomor 8 Tahun 2025, dana desa kembali dipangkas drastis hingga hanya tersisa sekitar Rp 362 juta.

Dampak pemotongan tersebut tidak hanya menghentikan pembangunan fisik, tetapi juga berimbas pada program sosial dan kesehatan di desa. Bahkan alokasi bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat ikut berkurang.

“Dulu kami bisa memberikan BLT kepada 18 orang. Sekarang hanya mampu 10 orang,” jelas Arsana.

Ia menambahkan, pemangkasan dana desa dilakukan untuk mengalihkan anggaran ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, desa belum siap menjalankan program tersebut.

“Terus terang kami belum siap dengan KDMP di bawah. Lahannya belum ada, bangunannya juga belum, tapi dana desa sudah dipotong,” keluhnya.

Menurut Arsana, pemotongan dana desa secara besar-besaran ini pada akhirnya paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat desa. 

Program pembangunan tidak bisa berjalan maksimal, meski dari sisi administrasi justru menjadi lebih ringan.

“Kami sebagai kepala desa sih tidak masalah. Anggaran kecil, laporan pertanggungjawaban juga lebih ringan. Tapi masyarakat yang dirugikan karena program desa tidak bisa maksimal,” pungkasnya.

Keluhan serupa disampaikan Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana. Ia menyebutkan, pada 2026 Desa Kukuh hanya menerima dana desa sekitar Rp 275 juta.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah desa dipastikan tidak mampu melaksanakan kegiatan pembangunan fisik. 

Perbaikan saluran irigasi, rehabilitasi jalan usaha tani, hingga pembangunan infrastruktur dasar lainnya terpaksa ditiadakan.

“Kalau dibandingkan 2025, kami masih bisa membangun senderan, jalan rabat beton, dan jalan usaha tani. Tahun 2026 ini kegiatan fisik nol, karena dana desa tidak mencukupi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi pemotongan dana desa ini terjadi hampir di seluruh desa di Kabupaten Tabanan. 

Dampaknya, sebagian besar desa dipastikan tidak dapat melaksanakan pembangunan fisik pada tahun anggaran berjalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, membenarkan adanya kebijakan pemangkasan dana desa oleh pemerintah pusat.

“Ya, itu sesuai PMK Nomor 8 Tahun 2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan. Besaran dana desa memang ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Namun demikian, Supartiwi belum memberikan komentar lebih jauh terkait dampak pemotongan dana desa hingga 60 persen terhadap pembangunan desa di Tabanan.

“Rincian dana desa yang diterima masing-masing desa sudah diatur pusat. Alokasi dan besarannya semua kewenangan pemerintah pusat,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Hari Koperasi ke-79, Wabup Buleleng Dorong Koperasi Tinggalkan Cara Lama, Siap Bersaing di Era Modern

Hari Koperasi ke-79, Wabup Buleleng Dorong Koperasi Tinggalkan Cara Lama, Siap Bersaing di Era Modern

Peringati Hari Koperasi ke-79, Wabup Buleleng Gede Supriatna mengajak koperasi meninggalkan pola lama dan bertransformasi menjadi lembaga ekonomi modern. Saat ini Buleleng memiliki 573 koperasi, termasuk 148 Kopdes

Desa Suwug Layani Warga Sakit 24 Jam Gratis, Armada Antar Pasien hingga RS Prof Ngoerah Sanglah

Desa Suwug Layani Warga Sakit 24 Jam Gratis, Armada Antar Pasien hingga RS Prof Ngoerah Sanglah

Desa Suwug, Buleleng memiliki Unit Kesehatan Desa yang melayani warga sakit selama 24 jam secara gratis, termasuk layanan antar rujukan ke rumah sakit.

Amor ing Acintya. Bocah 7 Tahun di Seririt Meninggal, Diduga Terkena Rabies

Amor ing Acintya. Bocah 7 Tahun di Seririt Meninggal, Diduga Terkena Rabies

Bocah 7 tahun asal Desa Bubunan, Seririt, meninggal dengan diagnosis suspek rabies setelah memiliki riwayat gigitan anjing. Dinkes Buleleng lakukan penanganan dan pelacakan kontak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer