Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Genjot Pendapatan Daerah, DPRD Buleleng Minta Inventarisasi Aset Daerah yang Mangkrak

F
Penulis: Francelino Junior❯
BAHAS ASET: Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi. (Francelino Junior/Radar Buleleng)
BAHAS ASET: Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

Advertisement

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah kini memasuki babak akhir. 

Sebelum resmi disahkan dalam Rapat Paripurna, DPRD Buleleng kembali melontarkan sejumlah saran dalam penyusunan ranperda tersebut, agar pengelolaan aset milik daerah bisa benar-benar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, menegaskan regulasi baru tidak boleh sekadar menjadi pajangan berkas administrasi semata. 

Dewan mendesak Pemkab Buleleng membenahi inventarisasi aset daerah yang hingga kini disinyalir masih semrawut dan belum terdata optimal, seperti fasilitas sekolah hingga ruas jalan.

”Setelah ranperda ini disahkan menjadi perda, jangan sampai hanya menjadi catatan administratif di atas kertas. Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset-aset yang ada secara tertib, transparan, dan muaranya wajib menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” ujar Wandira Adi pada Senin (21/9/2026).

Advertisement

Politisi senior Partai Golkar ini menilai, penyempurnaan batang tubuh ranperda sangat vital. 

Khususnya dalam mengatur regulasi skema sewa-menyewa dan bentuk pemanfaatan kerjasama aset daerah dengan pihak ketiga secara legal.

Sebagai langkah konkret pasca-paripurna nanti, DPRD Buleleng berencana menerjunkan Komisi I DPRD Buleleng untuk menyisir dan menggali langsung potensi aset-aset 'tidur' di lapangan yang belum tersentuh optimal.

”Aset-aset daerah yang ada ini sebenarnya sangat potensial. Jika dikelola dan dikerjasamakan dengan baik, baik dengan status disewakan maupun skema lainnya, tentu akan menghasilkan tambahan PAD yang signifikan bagi Buleleng,” pungkas Wandira Adi. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemprov Bali Sosialisasi Ranperda Jalan di Buleleng. Minta Masukan Publik untuk Perkuat Regulasi Infrastruktur

Pemprov Bali Sosialisasi Ranperda Jalan di Buleleng. Minta Masukan Publik untuk Perkuat Regulasi Infrastruktur

Pemprov Bali menggelar sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi di Buleleng. Masukan publik dihimpun untuk memperkuat regulasi dan pembangunan infrastruktur jalan.

Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Setujui Pembahasan APBD 2027 dan Pembangunan Gedung RSUD

Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Setujui Pembahasan APBD 2027 dan Pembangunan Gedung RSUD

Seluruh fraksi DPRD Buleleng mendukung pembahasan Ranperda APBD 2027 dan pembangunan gedung RSUD Buleleng, dengan catatan anggaran harus berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Target PAD Buleleng Triwulan III Meleset, Retribusi Parkir dan Sampah Jadi Sorotan

Target PAD Buleleng Triwulan III Meleset, Retribusi Parkir dan Sampah Jadi Sorotan

Realisasi PAD Buleleng Triwulan III 2026 baru capai 63,33 persen. Bupati Sutjidra minta retribusi parkir, sampah, dan kios wisata digenjot.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer