Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

BKPSDM Buleleng Perkuat Sistem Merit, Tegaskan ASN Harus Berbasis Kompetensi

Eka Prasetya • Selasa, 3 Maret 2026 | 14:33 WIB

 

BAHAS KOMPETENSI: Suasana Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja BKPSDM Tahun 2027.
BAHAS KOMPETENSI: Suasana Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja BKPSDM Tahun 2027.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan komitmennya memperkuat penerapan sistem merit sebagai fondasi tata kelola aparatur yang profesional.

Penegasan itu disampaikan Kepala BKPSDM Buleleng, I Made Dwi Adnyana, dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja BKPSDM Tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Buleleng, Senin (2/3/2026).

Dalam paparannya, Dwi Adnyana menekankan bahwa sistem merit menjadi isu krusial dalam memastikan manajemen ASN berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan. 

Penerapan sistem ini tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan, tetapi juga menyangkut penilaian kinerja, promosi, hingga pengembangan kompetensi aparatur.

“Penguatan sistem merit adalah komitmen BKPSDM untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan berdasarkan pertimbangan nonprofesional. Ini menjadi kunci lahirnya birokrasi yang kredibel,” tegasnya.

Ia menambahkan, arah kebijakan BKPSDM pada 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas manajemen ASN secara menyeluruh. 

Beberapa prioritas yang disiapkan antara lain pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, evaluasi kinerja berbasis sistem, seleksi ASN dan jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, serta penguatan integrasi sistem informasi kepegawaian.

Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan kebutuhan masing-masing perangkat daerah dengan rencana program BKPSDM 2027. 

Selain itu, forum menjadi ruang untuk menjaring masukan guna menyempurnakan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Buleleng.

Melalui penguatan sistem merit dan perencanaan yang lebih terarah, BKPSDM Buleleng menegaskan perannya sebagai motor penggerak profesionalisme birokrasi demi mendukung pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#BKPSDM #APARATUR #pemkab buleleng #asn #jabatan #sumber daya manusia #kepegawaian