Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Koster Bongkar Vila Bodong di Hutan Desa Pejarakan

F
Penulis: Francelino Junior❯
BONGKAR BANGUNAN: Proses pembongkaran bangunan bodong di kawasan Hutan Desa Pejarakan, Buleleng. (Pemprov Bali)
BONGKAR BANGUNAN: Proses pembongkaran bangunan bodong di kawasan Hutan Desa Pejarakan, Buleleng. (Pemprov Bali)

Advertisement

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemprov Bali mengambil tindakan tegas terhadap pembangunan sarana akomodasi pariwisata yang melanggar aturan di kawasan konservasi. 

Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin langsung prosesi pembongkaran bangunan vila bodong yang berdiri di area Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026).

Advertisement

Langkah penertiban ini ditempuh menyusul ditemukannya sarana wisata alam yang tak memenuhi syarat pemanfaatan kawasan hutan serta tidak tercantum dalam dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). 

Padahal, kawasan hutan seluas 700 hektare tersebut dikelola resmi oleh LPHD Wana Makmur berdasarkan SK MenLHK tahun 2020 untuk menopang 3.262 kepala keluarga.

Ketegasan pemprov diambil setelah pemilik vila mengabaikan tiga kali surat teguran untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

Advertisement

"Hari ini kita lakukan pembongkaran paksa. Ini berkaitan langsung dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan. Saya tegaskan, jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali," tegas Koster di Pejarakan, Sabtu (12/9/2026).

Tak hanya masalah dokumen RKPS, bangunan vila di Banjar Dinas Goris Kemiri ini terbukti tidak mengantongi perizinan. 

Adapun perizinan yang dimaksud yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis tata kelola landscape, hingga izin Air Bawah Tanah (ABT) meski pengeboran air sudah beroperasi.

Koster juga mengungkap adanya indikasi praktek nominee atau keterlibatan warga negara asing (WNA) sebagai pemodal terselubung yang meminjam nama warga lokal.

Advertisement

Artikel Terkait

Vila di Dalung Dijadikan Gudang Ganja, Polisi Ciduk Pemuda Asal Lombok

Vila di Dalung Dijadikan Gudang Ganja, Polisi Ciduk Pemuda Asal Lombok

Polresta Denpasar bongkar gudang ganja di Villa Dholphine Dalung Badung. Pemuda 26 tahun ditangkap bersama 19 paket ganja siap edar.

Ambisius! Buleleng Pasang Target PAD Rp 840 Miliar. Incar Pendapatan dari Pajak Villa dan Akomodasi Wisata

Ambisius! Buleleng Pasang Target PAD Rp 840 Miliar. Incar Pendapatan dari Pajak Villa dan Akomodasi Wisata

DPRD Buleleng menilai target PAD Rp840 miliar pada 2027 masih bisa ditingkatkan. Pajak villa dan akomodasi wisata menjadi salah satu potensi yang disorot.

Beh! Pemuda di Buleleng Nekat Bobol Villa. Uang Habis untuk Judi dan Beli iPhone

Beh! Pemuda di Buleleng Nekat Bobol Villa. Uang Habis untuk Judi dan Beli iPhone

Diduga tiga kali membobol Villa Manuk di Desa Bebetin, pemuda asal Kubutambahan ditangkap saat bersembunyi di rumah kos kawasan Lovina. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer