Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oknum Perangkat Desa di Bali Terciduk Edarkan Rokok Ilegal

M
Penulis: Muhammad Basir❯

 

TERTANGKAP BASAH: Aparat kepolisian menangkap sejumlah warga yang terlibat peredaran rokok tanpa cukai. Salah satunya adalah perangkat desa.
TERTANGKAP BASAH: Aparat kepolisian menangkap sejumlah warga yang terlibat peredaran rokok tanpa cukai. Salah satunya adalah perangkat desa.

RadarBuleleng.id - Nasib apes menimpa seorang oknum perangkat desa di Kabupaten Jembrana, Bali, berinisial AY. 


Advertisement

Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan rokok tanpa pita cukai di wilayah Desa Cupel, Kecamatan Negara, Rabu (28/1/2026) siang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya. Mereka masing-masing berinisial J, seorang perempuan pemilik warung, serta SA yang diduga sebagai pemilik rokok tanpa cukai. 

Ketiganya merupakan warga setempat yang diduga terlibat dalam penyimpanan sekaligus peredaran barang kena cukai ilegal tersebut.

Advertisement

Dari lokasi penggerebekan, aparat menyita sedikitnya 3.000 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek. 

Ribuan batang rokok tanpa pita cukai itu ditemukan tersimpan di rumah dan warung milik para terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan penindakan tersebut. 

Advertisement

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan barang ilegal di salah satu rumah dan warung warga.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 13.00 WITA. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi,” ujarnya.

Usai penggerebekan, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Karena perkara ini berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Cukai, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Bea Cukai Denpasar.

“Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Denpasar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Alit Darmana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga properti residensial Bali naik 1,02 persen pada triwulan II 2026. Rumah menengah mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,52 persen secara tahunan.

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Buleleng punya potensi berbeda dari barat hingga timur. Gerokgak disiapkan sebagai kawasan ekonomi pariwisata.

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Pria berinisial IWCA, 25, diamankan warga di Abiansemal setelah diduga melecehkan pengendara perempuan. Polisi mendalami pengakuannya yang disebut pernah beraksi 10 kali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer