Polisi Bongkar Kasus Penyelewengan Pertalite. Modusnya Pakai QR Code Bodong

RadarBuleleng.id – Di tengah kelangkaan Pertalite yang membuat warga harus mengantre di sejumlah SPBU, polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan barcode atau QR Code untuk membeli BBM bersubsidi berulang kali.
Modus tersebut terungkap di SPBU Gilimanuk pada 6 Oktober 2026.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, tersangka berinisial IA diduga menggunakan beberapa QR Code untuk melakukan pembelian Pertalite secara berulang.
BBM yang terkumpul kemudian diduga dijual kembali demi memperoleh keuntungan.
“Modusnya beragam, mulai dari membeli Pertalite menggunakan beberapa QR Code, menyedot BBM dari tangki sepeda motor untuk dijual kembali, hingga menggunakan surat rekomendasi nelayan milik orang lain,” ungkap Alit Darmana.
Dalam kasus di SPBU Gilimanuk tersebut, polisi menduga tersangka menggunakan mobil yang telah dimodifikasi dengan pompa penyedot BBM.
Modifikasi itu memudahkan pemindahan bahan bakar dari tangki kendaraan ke jeriken.
Pertalite yang terkumpul diduga dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp 1.500 per liter. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, mesin pompa, jeriken berisi sekitar 150 liter Pertalite, serta tiga lembar QR Code BBM bersubsidi.
Pelaku diduga sengaja menyelewengkan beberapa QR code. Tujuannya untuk mengumpulkan Pertalite dalam jumlah tertentu sebelum dijual kembali.



