Baru 2 Bulan Bebas dari Lapas, Residivis Asal Jawa Tengah Malah Beraksi Lagi

RadarBuleleng.id – Bak tak ada rasa kapok, Septian Andrianto, 36, warga Desa Rejosari, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pria yang baru dua bulan menghirup udara bebas dari balik jeruji besi ini nekat menggasak sepeda motor Honda Scoopy di Tabanan dan berencana membawanya kabur ke kampung halamannya di Jawa.
Aksi pelarian Septian kandas di tangan jajaran kepolisian saat dirinya hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban, Rumiyati, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy berpelat DK 4815 GBA pada Sabtu (24/10/2026).
Insiden itu terjadi di kediaman korban di Perumahan Taman Sriwijaya, Banjar Taman, Desa Gubug, Tabanan.
”Korban baru menyadari motornya hilang saat anaknya menanyakan keberadaan kendaraan di garasi. Setelah dicek, motor beserta STNK dan uang tunai Rp 300 ribu di dalam jok sudah raib,” terang Iptu Wiwik, Senin (26/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai Rp 16,9 juta dan langsung melapor ke Polres Tabanan.
Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tabanan bergerak memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah kuat kepada Septian yang tak lain merupakan tamu yang sempat menumpang menginap di rumah korban.



