RadarBuleleng.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih jadi perhatian khusus. Terlebih kasus masih banyak terjadi.
Diperlukan upaya lebih masif untuk melakukan pencegahan, sehingga tidak ada lagi korban yang jatuh.
Tugas tersebut bukan hanya dibebankan pada penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat terutama keluarga terdekat.
Selain itu, Anak-anak juga perlu diberikan pengetahuan hukum sejak dini untuk mencegah terjadinya kasus yang terkait dengan anak, terutama kekerasan seksual.
Hal itu jadi perhatian khusus institusi kejaksaan. Korps adhyaksa kini menggencarkan langkah sosialisasi pencegahan kekerasan seksual ke sekolah-sekolah.
Program sosialisasi itu dikemas lewat program jaksa masuk sekolah. Sasarannya, siswa siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Siswa SMP jadi sasaran sosialisasi, lantaran mereka masuk usia yang rentan menjadi korban.
"Jaksa masuk sekolah ini, sebagai upaya kami untuk menjadi teman curhat siswa dalam hal persoalan pribadi yang bisa berimplikasi hukum," ungkap Kasi Intel Kejari Jembrana Fajar Said, Rabu (24/1/2024).
Fajar menjelaskan, masalah yang sering dihadapi siswa adalah kekerasan seksual.
Bagi siswa masalah kekerasan seksual ini hal pribadi yang bila diungkapkan menjadi aib, tetapi apabila tidak diungkapkan menjadi trauma.
Bahkan bisa menjadi korban kekerasan seksual secara terus menerus berulang.
"Ada kecenderungan kasus kekerasan seksual ini tidak diungkapkan kepada orang terdekatnya karena malu dan takut," ungkapnya.
Karena itu, Fajar juga menekankan pada pihak sekolah untuk menjadi teman curhat siswa agar masalah -masalah siswa yang tidak terungkap bisa dicarikan solusi.
Siswa juga diharapkan tidak menutup diri, harus menyampaikan pada orang terdekatnya.
Selain masalah kekerasan seksual, kasus perundungan alias bullying juga rawan terjadi.
Perundungan dapat menganggu siswa dalam menguasai pelajaran. Bisa juga berdampak serius hingga terjadi kekerasan fisik.
Karena itu, semua persoalan anak yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian semua pihak agar bisa dicegah. Jangan ada lagi anak yang menjadi korban atau pelaku.
"Intinya, masalah yang dihadapi pada anak merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian semua pihak. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban atau pelaku karena abainya kita pada persoalan yang dihadapi anak," ungkapnya. (*)
Editor : Eka Prasetya