
RadarBuleleng.id – Ancaman wabah rabies di Provinsi Bali masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Sebanyak dua sampel anjing yang dilaporkan menyerang warga di Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, resmi dinyatakan positif terjangkit virus rabies hasil uji laboratorium.
Dengan tambahan kasus terbaru ini, total kumulatif kasus positif Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Jembrana melonjak dari 81 kasus kini menjadi 83 kasus terhitung sejak Januari hingga Oktober 2026.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, membenarkan hasil uji laboratorium yang memastikan adanya penularan virus mematikan tersebut pada dua sampel anjing di Desa Melaya.
”Dua warga yang menjadi korban gigitan telah mendapatkan penanganan medis darurat berupa pemberian Vaksin Anti-Rabies (VAR). Langkah vaksinasi emergensi juga langsung kami lakukan terhadap populasi anjing di sekitar lokasi kejadian untuk membentengi penyebaran virus,” ujar Sugiarta, Jumat (30/10/2026).
Kendati demikian, persoalan baru kini mendesak untuk segera diselesaikan. Berdasarkan laporan pemerintah desa setempat, terdeteksi ada sekitar 24 ekor anjing liar yang berkeliaran bebas di kawasan tersebut.
Anjing yang menyerang kedua warga itu pun kuat dugaan berasal dari kelompok anjing liar tersebut.
Pemerintah Desa Melaya sebelumnya sempat meminta instansi terkait untuk melakukan eliminasi menyeluruh terhadap anjing-anjing liar di sekitar lokasi.
Namun, Dinas Pertanian menegaskan bahwa tindakan eliminasi tidak bisa serta-merta dilakukan secara membabi buta.



