RadarBuleleng.id - Kondisi keuangan RSUD Tabanan tengah menjadi sorotan. Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut menghadapi persoalan serius, mulai dari keterbatasan stok obat hingga tumpukan utang yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Wakil Direktur Operasional RSUD Tabanan, Ni Wayan Primayani mengungkapkan, total utang rumah sakit hingga akhir Desember 2025 mencapai sekitar Rp 36,4 miliar. Utang tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya.
“Jumlah hutang sekitar Rp 36,4 miliar. Diantaranya hutang obat mencapai Rp 19 miliar lebih dan hutang BMHP (Barang Medis Habis Pakai) Rp 16,4 miliar lebih. Hutang ini akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Utang tersebut berasal dari pengadaan obat-obatan serta barang medis habis pakai (BMHP) seperti infus sekali pakai, sarung tangan medis, masker, dan perlengkapan medis lainnya yang digunakan dalam pelayanan pasien.
Primayani menjelaskan, dalam operasional rumah sakit terdapat sejumlah tantangan, salah satunya terkait pengelolaan klaim layanan kesehatan serta kebutuhan operasional yang terus meningkat.
Di sisi lain, rumah sakit tetap harus memberikan pelayanan kepada pasien meskipun dalam kondisi keterbatasan.
“Tapi kami sebagai rumah sakit pemerintah tidak mungkin menolak pasien. Ini yang menyebabkan muncul hutang rumah sakit tersebut,” bebernya.
Dari sisi keuangan, saldo kas RSUD Tabanan per akhir Desember 2025 tercatat sekitar Rp 8,3 miliar, sementara persediaan BMHP senilai Rp 895 juta.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional rumah sakit, termasuk pengadaan obat dan perlengkapan medis.
“Kalau untuk dana cadangan di RSUD Tabanan kami tidak ada,” jelas Primayani.
Kondisi keuangan tersebut juga berdampak pada hubungan rumah sakit dengan sejumlah rekanan penyedia obat. Beberapa penyedia bahkan disebut mulai membatasi pasokan karena persoalan pembayaran.
“Sampai saat ini kondisi cash flow atau keuangan RSUD Tabanan tidak dalam kondisi baik-baik saja,” ujarnya.
Selain persoalan utang, rumah sakit juga memiliki piutang klaim layanan kesehatan yang masih dalam proses administrasi. Nilainya rata-rata mencapai sekitar Rp 7 miliar setiap bulan.
Pengajuan klaim tersebut melalui tahapan verifikasi administrasi sebelum pembayaran dilakukan. Jika terdapat dokumen yang perlu dilengkapi, pihak rumah sakit harus melakukan perbaikan terlebih dahulu.
“Waktu ini untuk dilakukan pembenahan kembali. Setelah selesai pembenahan, maka otomatis klaim piutang BPJS langsung cair,” imbuhnya.
Kondisi keuangan RSUD Tabanan ini mendapat perhatian dari DPRD Tabanan. Wakil Ketua DPRD Tabanan I Made Asta Dharma menilai persoalan tersebut harus segera dibenahi agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Keterbukaan transparansi tentang data keuangan yang sebenarnya menjadi kunci pengelolaan (manajemen) untuk lebih baik,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa ketersediaan obat dan kelancaran layanan rumah sakit harus menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.
Asta Dharma juga mendorong adanya rapat kerja yang melibatkan pemerintah daerah, manajemen RSUD Tabanan, DPRD, serta pihak terkait lainnya untuk membahas secara komprehensif persoalan yang terjadi.
“Segera diadakan Raker antara eksekutif, RS, DPRD, dan dokter yang voice note-nya viral dan BPJS yang selalu jadi kambing hitam,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi terhadap tata kelola rumah sakit perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan sistem manajemen berjalan transparan dan akuntabel.
Selain persoalan utang, ia juga menyoroti adanya keluhan terkait jasa pelayanan (jaspel) karyawan yang disebut belum terbayarkan.
Ia berharap berbagai persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga operasional RSUD Tabanan kembali berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya