Data Dapodik Wajib Akurat, Disdikpora Buleleng: Jangan Sampai Dana BOS Terhambat

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menyoroti pentingnya pembenahan administrasi pendidikan, khususnya terkait pengelolaan data.
Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan pendidikan ke depan lebih tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Ada tiga poin utama yang menjadi perhatian, yakni kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemutakhiran data secara berkala, serta persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ketiganya dinilai krusial untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan optimal.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menegaskan sekolah wajib rutin memperbarui data dalam sistem Dapodik.
Pembaruan mencakup berbagai aspek, mulai dari data siswa, jumlah dan ketersediaan guru, kondisi sarana prasarana, hingga penerapan kurikulum.
”Sekolah wajib memastikan seluruh sumber data, mulai dari profil murid, ketersediaan guru, kondisi sarana prasarana, hingga penerapan kurikulum di-update secara berkala setiap semester atau enam bulan sekali melalui aplikasi Dapodik,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, Disdikpora juga mendorong integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi siswa maupun guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung perencanaan pendidikan berbasis kondisi riil di lapangan.
Tak hanya soal pembaruan data, sekolah juga diingatkan untuk memperhatikan batas waktu sinkronisasi Dapodik, khususnya terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).



