Sering Mengemis di Jalan Diponegoro Singaraja, Pol PP Buleleng Amankan Seorang ODGJ


SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng kembali menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap berada di kawasan Jalan Diponegoro, Singaraja.
Penertiban dilakukan Tim Reaksi Cepat (Lagas) Bidang Linmas Satpol PP Buleleng pada Jumat (5/6/2026), setelah menerima pengaduan warga mengenai aktivitas seorang pria yang dinilai meresahkan karena sering berada di depan pertokoan sambil meminta-minta.
Kasat Pol PP Buleleng I Putu Kappa Tri Aryandono mengatakan, tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
Hal itu juga bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ di depan salah satu toko optik di Jalan Diponegoro. Tim langsung turun melakukan pemantauan, pengamanan, dan pembinaan agar situasi tetap kondusif serta tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum," ujar Kappa.
Dari hasil pendataan petugas, pria tersebut diketahui bernama Wayan Winaya, 70, warga Kampung Baru, Singaraja.
Menurut petugas, yang bersangkutan sebelumnya juga pernah ditertibkan oleh Satpol PP.
Selain sering berada di depan toko di kawasan Jalan Diponegoro, Wayan Winaya diketahui melakukan aktivitas sebagai pengemis.
Dari keterangan yang diperoleh petugas, dalam sehari ia bisa memperoleh uang hingga sekitar Rp 85 ribu dari hasil mengemis.



