Saturday, November 7, 2026
Saturday, November 7, 2026
Logo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

# majelis hakim

Menampilkan berita untuk tag "majelis hakim"
Komplotan Copet HP saat Bulfest 2025 Divonis Penjara. Otak Komplotan Dapat Hukuman 2 Tahun Penjara

Komplotan Copet HP saat Bulfest 2025 Divonis Penjara. Otak Komplotan Dapat Hukuman 2 Tahun Penjara

Rabu, 18 Mar 2026 | 14:25 WIB
Bejat! Pria Paro Baya di Buleleng Hamili Remaja 16 Tahun. Akhirnya Dihukum 9 Tahun Penjara

Bejat! Pria Paro Baya di Buleleng Hamili Remaja 16 Tahun. Akhirnya Dihukum 9 Tahun Penjara

Rabu, 4 Mar 2026 | 10:28 WIB
Nekat Selundupkan 1,3 Kilogram Narkoba ke Bali, WNA Inggris Dihukum 11 Tahun Penjara

Nekat Selundupkan 1,3 Kilogram Narkoba ke Bali, WNA Inggris Dihukum 11 Tahun Penjara

Minggu, 1 Mar 2026 | 08:41 WIB
Mengaku Pedagang Busung, Ternyata Jualan Sabu. Pria Banyuwangi Dihukum 8 Tahun Penjara di Buleleng

Mengaku Pedagang Busung, Ternyata Jualan Sabu. Pria Banyuwangi Dihukum 8 Tahun Penjara di Buleleng

Jumat, 20 Feb 2026 | 08:41 WIB
Residivis Asal Seririt Kembali Dipenjara. Kali Ini Dihukum 5 Tahun Penjara Gegara Sabu

Residivis Asal Seririt Kembali Dipenjara. Kali Ini Dihukum 5 Tahun Penjara Gegara Sabu

Kamis, 19 Feb 2026 | 13:41 WIB
Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu, Residivis Narkoba Divonis 5 Tahun Penjara

Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu, Residivis Narkoba Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 18 Feb 2026 | 16:05 WIB
Demi Upah Rp 50 Ribu, Pemuda Di Buleleng Bali Nekat Edarkan Belas Paket Sabu. Berujung Hukuman 3 Tahun Penjara

Demi Upah Rp 50 Ribu, Pemuda Di Buleleng Bali Nekat Edarkan Belas Paket Sabu. Berujung Hukuman 3 Tahun Penjara

Selasa, 17 Feb 2026 | 12:38 WIB
Edarkan 11 Paket Sabu, Residivis Asal Sidetapa Divonis 4 Tahun Penjara

Edarkan 11 Paket Sabu, Residivis Asal Sidetapa Divonis 4 Tahun Penjara

Jumat, 13 Feb 2026 | 16:01 WIB
Duo Maling Motor di Buleleng Divonis Berbeda, Residivis Diganjar Dua Tahun Penjara

Duo Maling Motor di Buleleng Divonis Berbeda, Residivis Diganjar Dua Tahun Penjara

Selasa, 10 Feb 2026 | 06:43 WIB
Cabuli Anak Kandung, Pria di Bali Dapat Hukuman 9 Tahun Penjara

Cabuli Anak Kandung, Pria di Bali Dapat Hukuman 9 Tahun Penjara

Minggu, 8 Feb 2026 | 16:15 WIB
Advertisement

Advertisement
LogoPT Bali Intermedia Digital Jalan Hayam Wuruk No.294 Denpasar
Telepon / Fax:
(0361) 417153 / -
Email:
radarbuleleng@gmail.com

Halaman

Indeks Berita
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos DigitalBuka Laman Epaper ➜
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia