Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pilkada Buleleng 2024, Bawaslu Beri Sejumlah Catatan

F
Penulis: Francelino Junior❯
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata (kemeja putih) sebut pihaknya memiliki beberapa catatan terkait dengan Pilkada Buleleng 2024.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata (kemeja putih) sebut pihaknya memiliki beberapa catatan terkait dengan Pilkada Buleleng 2024.

SINGARAJA, radarbuleleng.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng memberikan sejumlah catatan untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024. Salah satunya adalah mengenai partisipasi masyarakat.


Advertisement

Partisipasi masyarakat selalu jadi momok setiap perhelatan pesta demokrasi, sebab tidak sedikit juga masyarakat yang tidak menyalurkan hak suaranya saat pencoblosan.

Berdasarkan data yang diterima, di Pilkada Bali dan Buleleng 2024 partisipasi masyarakatnya 61,69 persen. 

Jika kembali melihat ke belakang, pada Pilkada Bali 2018 partisipasi masyarakat di angka 58,06 persen, Pilkada Buleleng 2017 partisipasi masyarakat mencapai 54,3 persen, lalu Pilkada Buleleng 2012 tingkat partisipasi masyarakat di angka 62,87 persen.

Advertisement

Namun angka partisipasi masyarakat malah berbeda saat Pemilu 2024, yakni mencapai angka 75,3 persen. Sedangkan saat Pemilu 2019 lalu, angkanya 73,17 persen.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya peningkatan jumlah partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024, yakni sebanyak 4 persen. Yang berarti, masyarakat sudah paham dengan arti demokrasi. 

”Partisipasi pemilih ini adalah PR kita semua, baik penyelenggara maupun partai politik. Terutama saat kampanye, selain penyampaian visi dan misi, juga undang masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Carna pada Kamis (5/12) sore.

Advertisement

Begitu juga dengan catatan yang disampaikan oleh tim pemenangan paslon 01, meski tidak berkaitan dengan rekapitulasi suara, namun keluhan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan. 

Mengenai dengan pelibatan dan pengerahan bendesa, Bawaslu Buleleng mengaku secara normatif hal itu tidak bisa dipersoalkan sebab tidak ada aturan yang mengatur keterlibatan mereka dalam kampanye.

Namun pengawas pemilu hanya memberikan himbauan agar tidak terjadi persoalan terkait dengan keberpihakan. 

Terkait keterlibatan perbekel, pihaknya selalu melakukan pemantauan di setiap kampanye. Bahkan mereka menemukan satu orang perbekel yang diduga memihak salah satu paslon, sehingga mendapatkan teguran.

Lucunya, perbekel tersebut kembali melakukan pelanggaran dengan melakukan pertemuan yang digagasnya sendiri.

Meski tujuannya positif, untuk menjaga kondusifitas wilayah, tetapi lokasinya ada di tempat salah satu paslon.

Sehingga kembali ia direkomendasikan teguran ke Pj Bupati Buleleng, sebab melanggar UU Desa.

Begitu juga dengan pemberian teguran kepada Komisioner KPUD Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama yang sempat menjadi perbincangan lantaran menyukai postingan calon di Buleleng.

Ia pun sudah diberikan teguran secara personal, namun secara etik perbuatannya tetap dikaji.

”Terkait Cahyudi, sudah kami tegur juga. Like diberikan karena merasa berteman, ini murni kurang paham terkait dengan hal-hal ia sebagai penyelenggara pemilu,” tutup Carna.***

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Bawaslu Buleleng Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Informasi Demokrasi di Ruang Digital

Bawaslu Buleleng Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Informasi Demokrasi di Ruang Digital

Bawaslu Buleleng mengajak generasi muda menjadi penggerak informasi demokrasi di ruang digital. Anak muda dinilai berperan penting dalam pengawasan partisipatif. (*)

Cegah Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Bali Ingatkan Parpol Tertib Administrasi Sejak Dini

Cegah Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Bali Ingatkan Parpol Tertib Administrasi Sejak Dini

Bawaslu Bali mengingatkan partai politik agar menertibkan administrasi sejak masa non-tahapan guna mencegah sengketa proses dan mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

Bawaslu Bali Siapkan Pengawasan Pemilu 2029. SDM Pengawas Digenjot Hadapi Potensi Pelanggaran

Bawaslu Bali Siapkan Pengawasan Pemilu 2029. SDM Pengawas Digenjot Hadapi Potensi Pelanggaran

Bawaslu Bali mulai memperkuat kapasitas pengawas pemilu menghadapi Pemilu 2029. Pengawasan pelanggaran, netralitas aparat, hingga ruang digital menjadi perhatian utama.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer