Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Eks Timtim Datangi Kantor Pertanahan Buleleng. Tagih Kejelasan Redistribusi Lahan

Eka Prasetya
Penulis: Eka Prasetya❯

 

MINTA KEJELASAN: Warga pengungsi eks Timtim mendatangi Kantor Pertanahan Buleleng.
MINTA KEJELASAN: Warga pengungsi eks Timtim mendatangi Kantor Pertanahan Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Warga eks Timor-Timur (Timtim) yang mukim di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, mendatangi Kantor Pertanahan Buleleng pada Jumat (20/12/2024).


Advertisement

Mereka mempertanyakan kelanjutan program redistribusi lahan bagi para warga eks Timtim. Mengingat ada belasan sertifikat yang belum terbit.

Kedatangan para warga itu didampingi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali. Dalam kesempatan itu, KPA juga menuntut transparansi proses redistribusi lahan.

Koordinator KPA Bali, Ni Made Indrawati mengungkap, dari 107 orang yang mendapat hak redistribusi lahan, ada 9 orang yang belum mendapatkan sertifikat.

Advertisement

Pihak pertanahan beralasan jika proses sidang redistribusi lahan di tingkat tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) belum tuntas.

Indrawati mendesak agar GTRA menjaga transparansi dalam proses redistribusi lahan kepada para pengungsi eks timtim. 

“Sebab setelah rapat beberapa bulan lalu di (hotel) Sunari, kami sebagai organisasi masyarakat sipil yang mendampingi, tidak pernah ada rapat lagi,” ujarnya.

Advertisement

Indrawati juga mengungkap ada 12 orang penerima sertifikat yang patut diragukan. Sebab mereka tidak pernah menempati, menguasai, bahkan tidak tinggal lagi di tanah yang diberikan itu.

“Kami harap untuk 12 sertifikat ini dikaji ulang. Karena menurut hemat kami, memang tidak bisa diberikan sertifikat. Karena tidak pernah ditempati dan dikuasai,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng, Wayan Mudayasa menyatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi warga kepada tim GTRA.

Menurut Mudayasa, saat ini bola redistribusi lahan bagi pengungsi eks Timtim sebenarnya ada di tangan tim GTRA.

“Apapun keputusan tim GTRA, itu yang kami tindaklanjuti. Terkait aspirasi ini, segera kami sampaikan pada tim GTRA dan Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Bali,” ujarnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Revitalisasi Jalan Diponegoro Singaraja Dikebut. Saluran Drainase Diperlebar

Revitalisasi Jalan Diponegoro Singaraja Dikebut. Saluran Drainase Diperlebar

Revitalisasi Jalan Diponegoro Singaraja mencapai 40 persen. Proyek senilai Rp 4,74 miliar ini mencakup pemasangan batu andesit, pelebaran drainase, dan lampu jalan.

Desa Mengening Dinilai Jadi Percontohan Desa Antikorupsi KPK

Desa Mengening Dinilai Jadi Percontohan Desa Antikorupsi KPK

Desa Mengening, Buleleng, menjalani penilaian sebagai calon desa percontohan antikorupsi 2026. Penilaian mencakup lima komponen utama dan 18 indikator tata kelola pemerintahan.

Krisis BBM di Buleleng: Nyaris 10 Jam Mengantre Demi 5 Liter Pertalite

Krisis BBM di Buleleng: Nyaris 10 Jam Mengantre Demi 5 Liter Pertalite

Pengalaman mengantre hampir 10 jam di SPBU Anturan saat krisis BBM Buleleng. Bertahan semalaman, saya akhirnya pulang dengan lima liter Pertalite.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer