Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira, Sebanyak 3.586 Tenaga Non ASN Lulus PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan

F
Penulis: Francelino Junior❯
Suasana saat seleksi kompetensi PPPK lingkup Pemkab Buleleng belum lama ini. Kini untuk tahap I, sebanyak 3.586 orang tenaga non ASN sudah dinyatakan lulus untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan.
Suasana saat seleksi kompetensi PPPK lingkup Pemkab Buleleng belum lama ini. Kini untuk tahap I, sebanyak 3.586 orang tenaga non ASN sudah dinyatakan lulus untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan.

SINGARAJA, radarbuleleng.id - Sebanyak 3.586 orang tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Pengumuman ini disampaikan bertepatan dengan akhir tahun 2024.


Advertisement

Hasil seleksi ini ditandai secara resmi dengan keluarnya Pengumuman Nomor: 800.1.13.2/6236/XII/BKPSDM/2024 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024, tertanggal 31 Desember 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika mengatakan, 3.586 orang tersebut telah dinyatakan lulus mengisi formasi yang sudah ditetapkan.

”Sudah disampaikan juga oleh Penjabat Bupati Buleleng pada malam pergantian tahun baru. Tapi dari jumlah itu, ada 264 orang yang belum lulus untuk mengisi formasi, dikarenakan formasi yang dilamar di unit kerja sudah habis terisi,” ujarnya pada Rabu (1/1) siang.

Advertisement

Lalu bagaimana nasib yang tidak lulus? Wisandika mengungkapkan Pemkab Buleleng akan memasukkan 264 orang tenaga non ASN itu untuk mengikuti pengoptimalisasi pengisian formasi, bersamaan dengan pengolahan nilai PPPK tahap 2 nanti.

Hal ini dilakukan, sebab masih ada formasi PPPK di lingkup Pemkab Buleleng yang tersisa. Sehingga masih ada harapan bagi mereka yang tidak lulus, untuk dapat dioptimalkan.

”Kini yang sudah lulus harus mempersiapkan diri dan dokumen terkait, karena jadwal untuk tes kesehatan dan narkoba sudah keluar, yang dilakukan pada hari Jumat (3/1) di RSUD Buleleng. Begitu juga pengusulan untuk SKCK,” lanjutnya.

Advertisement

Adapun dokumen yang dilengkapi seperti ijazah dan transkrip nilai asli, daftar riwayat hidup bermaterai dari SSCASN, surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat keterangan sehat, hingga surat bebas NAPZA (narkotika). Materai yang digunakan boleh e-materai maupun materai tempel.

Pengisian daftar riwayat hidup dan kelengkapan dokumen lainnya dilakukan secara elektronik melalui SSCASN, mulai tanggal 1-31 Januari.

Ini juga penting untuk kelengkapan dokumen pengusulan NIPPPK, yang juga dilakukan secara elektronik.

”Pengusulan NIPPPK ini tergantung. Tapi semakin cepat dokumennya lengkap, maka semakin cepat prosesnya. Karena Kanreg X BKN Denpasar banyak mengurusnya, tidak hanya kita di Buleleng,” tegas Plt Kepala BKPSDM Buleleng itu.***

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Pemkab Buleleng Luncurkan 10 Inovasi, Dorong Digitalisasi Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Buleleng Luncurkan 10 Inovasi, Dorong Digitalisasi Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Buleleng meluncurkan 10 inovasi di berbagai sektor untuk memperkuat digitalisasi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan kebijakan berbasis data.

Terpikat Keberhasilan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Belajar ke Buleleng

Terpikat Keberhasilan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Belajar ke Buleleng

Pemkab Blitar boyong jajaran Forkopimda lakukan studi tiru ke MPP Buleleng di Pasar Banyuasri yang sukses kelola 152 layanan publik terpadu.

Awas Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong, Pemkab Buleleng Bersama OJK Genjot Literasi Keuangan

Awas Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong, Pemkab Buleleng Bersama OJK Genjot Literasi Keuangan

Sekda Gede Suyasa buka sosialisasi literasi keuangan TPAKD Buleleng 2026. Ingatkan ASN agar waspada terhadap pinjol ilegal, judi online, dan investasi bodong.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer