Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terindikasi Perdagangan Orang, Imigrasi Singaraja Tolak Permohonan 40 Paspor

F
Penulis: Francelino Junior❯
Kakanim Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan sebut pihaknya tolak 40 permohonan paspor. Ini lantaran permohonan tersebut terindikasi TPPO.
Kakanim Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan sebut pihaknya tolak 40 permohonan paspor. Ini lantaran permohonan tersebut terindikasi TPPO.

SINGARAJA, radarbuleleng.id- Karena mengarah ke Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja menolak 40 permohonan paspor sepanjang tahun 2024.


Advertisement

Ini dilakukan guna mencegah adanya masyarakat yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

Kepala Kanim (Kakanim) Singaraja, Hendra Setiawan menyebut, penolakan tersebut dilakukan karena pihaknya menemukan sejumlah petunjuk atau tanda-tanda, bahwa pembuat paspor akan menjadi korban TPPO.

Tentu saja Imigrasi Singaraja menolak permohonan pembuatan paspor, guna mencegah terjadinya tindak pidana tersebut, yang akan membuat kerugian bagi pemilik paspor.

Advertisement

”40 permohonan paspor kami tolak sepanjang tahun 2024. Tugas kami adalah berkewajiban memfilter WNI yang akan bekerja di luar negeri, apakah sesuai saat mengajukan paspor,” ujarnya pada Minggu (5/1).

Selain mencegah melalui penolakan permohonan pembuatan paspor, Kanim Kelas II TPI Singaraja juga memiliki program desa binaan imigrasi, yang berada di wilayah kerja mereka yaitu Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian, utamanya untuk mencegah masyarakat di desa-desa tersebut menjadi korban perdagangan orang.

Advertisement

Tak hanya itu saja, seluruh pegawai Imigrasi Singaraja akan dilantik menjadi pembina imigrasi, yang juga mengawasi masalah keimigrasian di wilayah tempat tinggal mereka.

”Jadi mereka harus pasang mata dan telinga, membaca situasi apakah ada kemungkinan TPPO di wilayahnya. Seperti halnya babinsa atau bhabinkamtibmas,” lanjutnya.

Berdasarkan data, sepanjang tahun 2024 Imigrasi Singaraja diketahui telah menerbitkan 17.214 paspor.

Dengan rincian, 11.594 paspor baru dan 5.620 paspor pengganti. Dari jumlah 17 ribuan itu juga terbagi atas 10.546 paspor non-elektronik dan 6.668 paspor elektronik.

Belasan ribu paspor tersebut diterbitkan, dengan tujuan untuk berwisata sebanyak 7.209 paspor, belajar sebanyak 4.064 paspor, bekerja formal sebanyak 3.666 paspor, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 1.216 paspor, umroh sebanyak 744 paspor, haji sebanyak 254 paspor, dan berobat sebanyak 61 paspor. 

”Ada peningkatan penerbitan paspor sebanyak 4 ribu lebih di tahun 2024. Kalau tahun 2023 kami menerbitkan 12.409 paspor,” tandasnya.***

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

WNA Lithuania Dideportasi, Diduga Salahgunakan Visa Bisnis untuk Jadi Content Creator di Bali

WNA Lithuania Dideportasi, Diduga Salahgunakan Visa Bisnis untuk Jadi Content Creator di Bali

Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi WNA Lithuania berinisial BR karena diduga menyalahgunakan visa bisnis untuk menjadi content creator berbayar dan menjalankan pemasaran digital di Bali.

Diduga Tahan Ijazah dan Paspor Siswa, LPK di Buleleng Diadukan ke Disnaker. Berakhir Damai

Diduga Tahan Ijazah dan Paspor Siswa, LPK di Buleleng Diadukan ke Disnaker. Berakhir Damai

Dugaan penahanan ijazah dan paspor oleh LPK Analisa Bali College dimediasi Disnaker Buleleng. Seluruh dokumen dipastikan telah dikembalikan tanpa syarat.

Imigrasi Singaraja Kukuhkan 12 Desa Binaan, Perkuat Pengawasan Cegah Perdagangan Orang

Imigrasi Singaraja Kukuhkan 12 Desa Binaan, Perkuat Pengawasan Cegah Perdagangan Orang

Kantor Imigrasi Singaraja mengukuhkan 12 desa binaan di Bali untuk memperkuat pengawasan keimigrasian dan mencegah TPPO serta penyelundupan manusia.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer