Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Villa di Desa Munduk, Wanita asal Jaksel Malah Dirudapaksa Local Boy

F
Penulis: Francelino Junior❯
Pelaku rudapaksa (rambut pirang) ketika hendak diamankan oleh polisi, usai melakukan aksi rudapaksa terhadap wanita asal Jaksel.
Pelaku rudapaksa (rambut pirang) ketika hendak diamankan oleh polisi, usai melakukan aksi rudapaksa terhadap wanita asal Jaksel.

SINGARAJA, radarbuleleng.id- Niat ingin memeriksa villa di wilayah Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, seorang wanita asal Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial S, 27, malah mendapatkan perlakuan tak senonoh.


Advertisement

Ia diketahui menjadi korban rudapaksa dari local boy alias pemuda setempat yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu lalu (8/1) sekitar pukul 17.00 Wita.

Korban yang memang diantar oleh pelaku ke areal proyek villa, bahkan pelaku sempat diminta tolong untuk mengambilkan foto proyek dan lokasi sekitar menggunakan ponsel milik S.

Advertisement

Namun ketika usai mengambil sejumlah foto dan korban balik badan, tiba-tiba pelaku langsung memeluknya dari belakang.

Hal itu membuatnya tersentak, apalagi kondisi proyek di sore hari yang sepi.

”Setelah dipeluk, korban lalu direbahkan. Sempat berteriak minta tolong, tetapi korban diancam akan dibunuh oleh pelaku. Sehingga terjadilah persetubuhan,” ujar AKP Diatmika pada Selasa (14/1) siang.

Advertisement

Usut punya usut, pelaku ternyata warga setempat, yang kemudian berhasil diamankan oleh warga sekitar, lalu dilaporkan ke Polres Buleleng saat itu juga.

Pelaku yang masih dibawah umur, sudah diamankan di Polres Buleleng, lantaran keluarga juga memilih menitipkan anaknya di sana.

Pelaku pun dijerat Pasal 6 huruf a atau huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sehingga ia terancam mendekam di dalam penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

”Saat ini kami sedang memenuhi berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng,” tambahnya.***

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Bencana di Bali Utara, Polisi dan BPBD Bentuk Posko Terpadu

Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Bencana di Bali Utara, Polisi dan BPBD Bentuk Posko Terpadu

Polres Buleleng dan Pemkab bentuk posko kesiapsiagaan bencana antisipasi cuaca ekstrem. Titik rawan banjir dan longsor di Bali Utara dipetakan.

Muatan Tongkang Batu Bara Terbakar di Perairan Celukan Bawang, Asap dan Bau Diprotes Warga

Muatan Tongkang Batu Bara Terbakar di Perairan Celukan Bawang, Asap dan Bau Diprotes Warga

Dua kapal tongkang batu bara di perairan Celukan Bawang Buleleng terbakar. Asap tebal dan bau menyengat dirasakan warga hingga radius 4 km.

Lapas Singaraja Akui Kecolongan Napi Kendalikan Narkoba. Petugas Pemeriksaan Langsung Diganti

Lapas Singaraja Akui Kecolongan Napi Kendalikan Narkoba. Petugas Pemeriksaan Langsung Diganti

Lapas Singaraja akui kecolongan usai napi KSW kendalikan peredaran sabu via ponsel selundupan dari kunjungan keluarga. Petugas pemeriksa dievaluasi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer