Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Agar Lebih Profesional, Pengelolaan Arsip di Buleleng Diawasi

F
Penulis: Francelino Junior❯

Pengelolaan arsip di OPD Pemkab Buleleng akan diawasi. Ini dilakukan agar tata kelolanya dapat profesional dan berkelanjutan.
Pengelolaan arsip di OPD Pemkab Buleleng akan diawasi. Ini dilakukan agar tata kelolanya dapat profesional dan berkelanjutan.


Advertisement

Radarbuleleng.jawapos.com- Puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diawasi pengelolaan kearsipannya.

Ini untuk mewujudkan tata kelola arsip yang profesional dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Made Era Oktarini mengatakan, pelaksanaan pengawasan ini berdasarkan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis setiap tahunnya.

Advertisement

PKPT merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Juga merujuk pada Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

”Pada 2025, seluruh 40 perangkat daerah di Kabupaten Buleleng menjadi subjek pengawasan. Tidak hanya dilakukan terhadap Unit Kearsipan (UK) tingkat II, tetapi juga terhadap Unit Pengolah Informasi (UPI) di masing-masing perangkat daerah,” ujar Era pada Senin (28/4) siang.

Menurutnya, pengawasan kearsipan adalah bagian penting dalam sistem pemerintahan.

Advertisement

Karena berfungsi untuk menilai penyelenggaraan kearsipan telah sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar yang berlaku. 

Sehingga program ini menjadi langkah konkret dalam melakukan pengawasan, terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkab Buleleng.

Sebab PKPT merupakan instrumen penting untuk menjaga agar arsip sebagai aset negara dikelola secara tertib, aman, dan profesional.

”Aspek penilaian pengawasan berdasarkan penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip, sumber daya, dan prasarana dan sarana kearsipan. Pengawasan melibatkan Inspektorat Daerah Buleleng, didukung oleh perangkat lainnya yang memahami regulasi dan prosedur kearsipan,” ungkapnya.

Dengan ini juga, diharapkan pengelolaan arsip di masing-masing perangkat daerah dapat semakin tertib, profesional, dan mampu mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Sebab arsip tidak hanya kumpulan dokumen statis, tetapi juga bagian dari identitas, memori, dan nyawa dari jalannya pemerintahan.***

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Buleleng Luncurkan 10 Inovasi, Dorong Digitalisasi Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Buleleng Luncurkan 10 Inovasi, Dorong Digitalisasi Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemkab Buleleng meluncurkan 10 inovasi di berbagai sektor untuk memperkuat digitalisasi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan kebijakan berbasis data.

Terpikat Keberhasilan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Belajar ke Buleleng

Terpikat Keberhasilan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Belajar ke Buleleng

Pemkab Blitar boyong jajaran Forkopimda lakukan studi tiru ke MPP Buleleng di Pasar Banyuasri yang sukses kelola 152 layanan publik terpadu.

Awas Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong, Pemkab Buleleng Bersama OJK Genjot Literasi Keuangan

Awas Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong, Pemkab Buleleng Bersama OJK Genjot Literasi Keuangan

Sekda Gede Suyasa buka sosialisasi literasi keuangan TPAKD Buleleng 2026. Ingatkan ASN agar waspada terhadap pinjol ilegal, judi online, dan investasi bodong.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer