Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OPD di Pemkab Buleleng Diminta Segera Penuhi Indikator MCP yang Disusun KPK

F
Penulis: Francelino Junior❯

Indikator MCP Baru Turun, OPD Diminta Segera Penuhi


Advertisement


Pengelolaan arsip di OPD Pemkab Buleleng akan diawasi. Ini dilakukan agar tata kelolanya dapat profesional dan berkelanjutan.
Pengelolaan arsip di OPD Pemkab Buleleng akan diawasi. Ini dilakukan agar tata kelolanya dapat profesional dan berkelanjutan.

Radarbuleleng.jawapos.com- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diminta segera memenuhi indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Sebab indikator tersebut terlambat turun, yakni pertengahan tahun. 

Advertisement

Untuk diketahui, delapan area intervensi MCP mencakup perencanaan dan penganggaran daerah, pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengawasan internal, dan penguatan perizinan.

Dengan indikator dari KPK, MCP juga berperan penting dalam pengawasan aspek perencanaan dan penganggaran APBD.

Tentu tujuannya untuk mencegah inefektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Advertisement

Meski begitu, implementasi MCP menghadapi tantangan, salah satunya keterlambatan terbitnya pedoman dari KPK, sebab sering kali muncul pada pertengahan tahun. 

”Kondisi ini menuntut kami untuk segera mendorong percepatan aksi dari OPD terkait, agar tidak melewati tenggat waktu pemenuhan indikator,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani pada Kamis (15/5).

Memang instrumen utama MCP adalah mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan.

Dengan penerapan yang optimal, maka peningkatan akuntabilitas dan transparansi, dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan pengawasan internal dalam dirasakan manfaatnya.

Seluruh perangkat daerah di Buleleng pun diharapkan mampu menjalankan peran masing-masing, dalam mendorong budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Nantinya, setiap dokumen yang menunjukkan pelaksanaan program, harus diunggah ke dalam aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi atau JAGA milik KPK, sebagai bentuk pembuktian dan transparansi.

”Inspektorat Buleleng juga menyusun matriks pelaksanaan per indikator dengan target waktu yang jelas dan melakukan monitoring rutin,” lanjut Susi.

Harapannya, upaya-upaya ini dapat membendung praktik-praktik korupsi di Buleleng. Apalagi pada 2024, nilai MCP Buleleng mencapai angka 91, meningkat dari capaian 2023 yang nilainya 90.***

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

KPK Pantau Gaya Hidup Pejabat, Koster Ancam Copot yang Korupsi

KPK Pantau Gaya Hidup Pejabat, Koster Ancam Copot yang Korupsi

KPK pantau gaya hidup flexing pejabat Pemprov Bali. Gubernur Wayan Koster ancam copot pimpinan OPD yang nekat melakukan tindak pidana korupsi.

Dua Tahun Berturut-turut Raih Predikat Desa Anti Korupsi, Kubutambahan Jadi Percontohan Nasional

Dua Tahun Berturut-turut Raih Predikat Desa Anti Korupsi, Kubutambahan Jadi Percontohan Nasional

Desa Kubutambahan di Buleleng kembali meraih predikat Desa Anti Korupsi dengan nilai sempurna 100. Sosialisasi transparansi dana desa dilakukan lewat pertunjukan bondres.

Dua Pengurus Biro Jasa di Bali Digelandang KPK ke Jakarta. Diduga Terkait Suap Pejabat Imigrasi

Dua Pengurus Biro Jasa di Bali Digelandang KPK ke Jakarta. Diduga Terkait Suap Pejabat Imigrasi

Dua pengurus biro jasa di Bali diamankan KPK terkait OTT dugaan suap pengurusan KITAS dan KITAP. Keduanya diperiksa di Polda Bali sebelum dibawa ke Jakarta.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer