Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengelolaan Banpol Diharapkan Transparan dan Akuntabilitas

F
Penulis: Francelino Junior❯

Wabup Supriatna berharap pengelolaan banpol dapat transparan dan akuntabilitas. Sebab ini berkaitan dengan pertanggungjawaban dan kepercayaan publik.
Wabup Supriatna berharap pengelolaan banpol dapat transparan dan akuntabilitas. Sebab ini berkaitan dengan pertanggungjawaban dan kepercayaan publik.


Advertisement

Radarbuleleng.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik atau banpol.

Sebab bantuan tersebut diberikan, tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, tujuan lainnya pemberian banpol adalah memperkuat kelembagaan partai.

Advertisement

Namun, bantuan tersebut bukan hanya pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga untuk mencerminkan bersama untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih dan transparan.

”Bantuan ini adalah wujud dukungan pemerintah kepada partai politik. Maka dari tu harus semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” ujarnya dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024 pada Senin (28/4) di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Wabup Supriatna berharap, peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan banpol, juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan demokrasi dan kemajuan Buleleng.

Advertisement

Sebab pertanggungjawaban untuk membangun kepercayaan publik terhadap partai politik, sangatlah penting.

Karena itu berkaitan dengan penguatan demokrasi. Maka harus dilakukan penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. 

”Pemeriksaan ini juga untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan partai politik. Ini sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.***

 
 

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

MK Pertegas Kuota Caleg Perempuan. Langgar Aturan, Partai Politik Bisa Dicoret dari Dapil Pemilu

MK Pertegas Kuota Caleg Perempuan. Langgar Aturan, Partai Politik Bisa Dicoret dari Dapil Pemilu

MK mempertegas sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan. Parpol terancam dicoret dari dapil pada pemilu mendatang.

Terpikat Keberhasilan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Belajar ke Buleleng

Terpikat Keberhasilan Mall Pelayanan Publik, Pemkab Blitar Belajar ke Buleleng

Pemkab Blitar boyong jajaran Forkopimda lakukan studi tiru ke MPP Buleleng di Pasar Banyuasri yang sukses kelola 152 layanan publik terpadu.

Awas Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong, Pemkab Buleleng Bersama OJK Genjot Literasi Keuangan

Awas Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong, Pemkab Buleleng Bersama OJK Genjot Literasi Keuangan

Sekda Gede Suyasa buka sosialisasi literasi keuangan TPAKD Buleleng 2026. Ingatkan ASN agar waspada terhadap pinjol ilegal, judi online, dan investasi bodong.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer