Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AKU PNP Permudah Data Penduduk Non Permanen di Buleleng

F
Penulis: Francelino Junior❯

 


Advertisement

Launching AKU PNP oleh Disdukcapil Buleleng. Program ini mempermudah pendataan penduduk non permanen.
Launching AKU PNP oleh Disdukcapil Buleleng. Program ini mempermudah pendataan penduduk non permanen.

Radarbuleleng.jawapos.com- Dalam rangka mempermudah layanan pendapatan penduduk non permanen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan Penduduk Non Permanen (AKU PNP) pada Selasa (8/7).

Melalui inovasi ini, mempermudah pendataan secara efektif dan efisien. 

Advertisement

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan menjelaskan, AKU PNP bertujuan mempermudah pendataan dan pelayanan administrasi bagi penduduk non permanen di seluruh wilayah desa dan kelurahan yang ada di Buleleng.

Tentu secara jarak dan waktu, mempermudah pelayanan dan proses pendaftaran. Karena mereka secara langsung melakukan pendataan. 

”Saat ini baru sekitar 54 persen desa dan kelurahan yang aktif mengajukan data PNP selama masa uji coba tiga bulan terakhir. Sisanya belum aktif. Tapi kami dorong jajaran untuk lakukan monitoring dan dorng implementasi program ini,” ujar Juartawan pada Selasa (8/7). 

Advertisement

Pihaknya menghimbau kepada seluruh penduduk non permanen di Buleleng, untuk mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan terdekat.

Sebab dengan itu, maka status PNP-nya tercatat, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

Juartawan menambahkan, setiap pendaftaran PNP memiliki masa aktif selama satu tahun dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Bagi yang ingin menetap secara permanen, dapat mengajukan pembatalan PNP dan mengurus surat pindah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami juga menghimbau desa dan kelurahan untuk mencari potensi PNP yang mungkin tersembunyi. Seperti penghuni kos, kontrakan, atau pekerja musiman. Agar tidak ada yang tercecer dari data. Karena semua desa dan kelurahan wajib memilah PNP baru dan perpanjangan,” tambah Juartawan. 

Disdukcapil Buleleng berharap inovasi AKU PNP, segera menerapkan sistem ini secara aktif.

Sehingga masyarakat non permanen dapat menikmati haknya atas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis.

Juartawan menegaskan, penerapan dan layanan AKU PNP ini tidak dipungut biaya apapun.

Begitu juga kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan, untuk tidak memungut biaya dalam pelayanan ini. 

”Ini bukan aplikasi baru, tapi sub-aplikasi dari AKU Online yang menjadi dasar dalam sistem perencanaan administrasi kependudukan,” tandasnya.***

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Pemkab Buleleng Luncurkan SAKTI dan EMAAK PKK, Perkuat Akurasi Data Kependudukan Berbasis Digital

Pemkab Buleleng Luncurkan SAKTI dan EMAAK PKK, Perkuat Akurasi Data Kependudukan Berbasis Digital

Pemkab Buleleng meluncurkan SAKTI dan EMAAK PKK untuk meningkatkan akurasi data kependudukan digital sebagai dasar pembangunan daerah.

Aktivasi IKD di Buleleng Baru 19 Persen, Disdukcapil Genjot Jemput Bola hingga Desa demi Permudah Akses Bansos

Aktivasi IKD di Buleleng Baru 19 Persen, Disdukcapil Genjot Jemput Bola hingga Desa demi Permudah Akses Bansos

Aktivasi IKD di Buleleng baru mencapai 19,05 persen. Disdukcapil menggencarkan jemput bola ke desa untuk mendukung layanan digital dan mempermudah warga mengakses bantuan sosial.

Pangkas Birokrasi dan Antrean, Pemkab Buleleng Luncurkan Layanan ‘Aku Online'

Pangkas Birokrasi dan Antrean, Pemkab Buleleng Luncurkan Layanan ‘Aku Online'

Sekda Buleleng Gede Suyasa luncurkan aplikasi 'Aku Online' karya Disdukcapil Buleleng untuk pangkas antrean dan mempermudah urusan adminduk dari HP.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer