Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaga Kondusivitas, Tim PAKEM Buleleng Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan

F
Penulis: Francelino Junior❯

 

SOSIALISASI: Tim PAKEM Buleleng saat melakukan sosialisasi tugas dan fungsi tim pakem.
SOSIALISASI: Tim PAKEM Buleleng saat melakukan sosialisasi tugas dan fungsi tim pakem.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Buleleng meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas aliran kepercayaan di Bali Utara. 


Advertisement

Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah munculnya ajaran yang berpotensi menimbulkan keresahan atau mengganggu stabilitas sosial.

Regulasi terkait aliran kepercayaan semakin jelas setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mempertegas hak para penghayat dalam administrasi kependudukan. 

Meski negara menjamin kebebasan berkeyakinan, tim PAKEM memiliki fungsi memastikan praktik kepercayaan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengancam ketertiban umum.

Advertisement

Adapun tim PAKEM Buleleng terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, serta organisasi-organisasi keagamaan setempat. 

Mereka bertugas mengawasi perkembangan aliran kepercayaan agar tidak melanggar hak warga lain maupun memicu konflik sosial.

Advertisement

“Tugas dan fungsi pokok kami adalah melakukan pengawasan sebagai langkah antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak berkembang,” kata Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan landasan hukum yang jelas, termasuk indikator ajaran yang perlu dipantau, serta prosedur penanganan laporan hingga tingkat desa adat. 

Organisasi penghayat kepercayaan yang ingin terdaftar resmi juga diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi tertentu.

Tim PAKEM menilai pemantauan ini penting untuk menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat memengaruhi keyakinan publik. 

Karena itu, tim mendorong desa adat dan kelompok keagamaan aktif melapor jika menemukan praktik yang dianggap menyimpang atau menimbulkan keresahan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat semakin memahami peran tim PAKEM dan ikut menjaga stabilitas serta kerukunan di Buleleng. Tujuan kami bukan membatasi kebebasan beragama atau berkepercayaan,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

Harga properti residensial Bali naik 1,02 persen pada triwulan II 2026. Rumah menengah mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,52 persen secara tahunan.

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Koster Sebut Buleleng Punya ‘Rezeki’ Sendiri, Gerokgak Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Pariwisata

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Buleleng punya potensi berbeda dari barat hingga timur. Gerokgak disiapkan sebagai kawasan ekonomi pariwisata.

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Seorang Pria di Bali Diduga Kerap Lecehkan Pengendara Perempuan. Polisi Ungkap Sudah 10 Kali Beraksi

Pria berinisial IWCA, 25, diamankan warga di Abiansemal setelah diduga melecehkan pengendara perempuan. Polisi mendalami pengakuannya yang disebut pernah beraksi 10 kali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer