Korban Pembacokan di Buleleng Terkendala Biaya RS, DPRD Soroti Nasib Pasien Tak Mampu

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Nasib korban pembacokan di Kabupaten Buleleng, Bali, berujung kesulitan membayar biaya rumah sakit.
Hal itu langsung menjadi sorotan dalam rapat antara DPRD Buleleng dan pihak eksekutif di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng, belum lama ini.
Kasus tersebut merujuk pada peristiwa penganiayaan yang menimpa Kadek Sastrawan, 43, warga Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, yang mengalami luka bacok di bagian punggung dan sempat menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
Ia menjadi korban pembacokan pada Kamis (19/3/2026). Usai menjalani perawatan selama beberapa hari, korban diizinkan pulang.
Anggota DPRD Buleleng, Made Suarsana, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi korban yang tergolong masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan, utamanya KIS.
“Korban dibawa ke RSUD Buleleng. Kebetulan korban tidak punya KIS dan sebagainya. Tentu tugas kita menyelamatkan nyawanya dulu. Masalahnya warga ini kan masyarakat tidak mampu,” ujarnya.
Ia menyoroti persoalan pembiayaan usai perawatan yang berpotensi menjadi beban berat bagi korban.
Terlebih, status ekonomi korban yang kemungkinan berada di atas batas penerima bantuan membuatnya tidak masuk skema jaminan kesehatan pemerintah.
“Mungkin karena ada di desil 6 ke atas tidak bisa dapat jaminan kesehatan. Pembayarannya ini bagaimana, apakah bisa dicicil, diangsur atau bagaimana,” tambahnya.



